Insentif Guru Non-ASN Samarinda Tersendat, Disdikbud Ungkap Kas Daerah Hanya Mampu Bayar 1 Bulan dari Kebutuhan Triwulan

Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Eko Suprayetno.(Devi/Lingkarkaltim)
Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Eko Suprayetno.(Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Ribuan guru non-ASN di Samarinda harus kembali bersabar menanti hak finansial mereka. Alih-alih cair penuh untuk periode Triwulan III (Juli–September), dana insentif tambahan penghasilan (TTP) yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda ternyata baru bisa direalisasikan untuk pembayaran satu bulan saja akibat keterbatasan kas daerah.

Plt Kepala Disdikbud Samarinda, Eko Suprayetno, membeberkan pihaknya secara administratif telah menunaikan seluruh kewajiban pengajuan anggaran jauh-jauh hari sebelum Oktober tiba. Kebutuhan total untuk membayar insentif sekitar 6.100 guru non-ASN tersebut mencapai Rp15 miliar per triwulan, atau sekitar Rp5 miliar setiap bulannya dengan besaran nominal bersih Rp700.000 per guru setelah dipotong pajak.

Read More
banner 300x250

“Secara administrasi kami sudah mengupayakan kewajiban kami untuk pemenuhan pembayaran insentif ini. Kami ajukan Triwulan III sejak September dengan harapan Oktober sudah bisa dibayar penuh. Tapi ternyata kondisi keuangan daerah belum mumpuni mengeksekusi semuanya,” ungkap Eko, Senin (26/10/2026).

Eko merinci, dari total pengajuan tiga bulan tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Samarinda baru bisa mengakomodasi pencairan untuk bulan Juli. Sementara itu, kekurangan untuk alokasi Agustus dan September yang menyisakan tanggungan sekitar Rp10 miliar masih dalam proses koordinasi dan penantian kepastian ruang fiskal.

“Tadi bendahara kami sudah mengecek lagi ke BPKD, jawabannya masih dalam tahap diusahakan. Kami tidak tahu persis kendala di BPKD, mungkin dana transfer daerah dari pusat belum lancar atau memang kasnya perlu penataan internal,” jelasnya.

Di tengah polemic keterlambatan insentif ini, Eko juga meluruskan desas-desus yang sempat beredar di media sosial dan grup percakapan terkait dugaan pembatasan atau penghapusan informasi keuangan oleh pihak dinas.

Ia menegaskan pembersihan grup WhatsApp tersebut dilakukan murni untuk merapikan penumpukan grup koordinasi internal, dan sama sekali tidak bertujuan menutup akses informasi bagi para tenaga pendidik.

“Itu miskomunikasi saja. Penghapusan grup dilakukan prosedural karena terlalu banyak penumpukan grup di Disdik. Akses informasi keuangan dan koordinasi tetap terbuka lebar melalui grup induk jenjang SD dan SMP,” tegasnya.

Meski mengakui penundaan insentif ini memicu keprihatinan mendalam, Eko berharap para guru non-ASN tetap menjaga etos kerja dan profesionalisme di ruang kelas. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal pencairan sisa dana tersebut agar segera tuntas begitu kondisi kas daerah atau dana transfer pusat kembali normal.(dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *