KUKAR, LINGKARKALTIM : Keterbatasan anggaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar tak bisa menjangkau pelaksanaan Operasi Pasar Murah (OPM) di seluruh Kecamatan, pada 2026 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disperindag Kukar Burhanuddin saat dihubungi Lingkarkaltim, Sabtu (17/10/2026).
Ia mengaku banyak permintaan dari sejumlah kecamatan, terkait pelaksanaan OPM, diantaranya Kecamatan yang berada di zona hulu, hingga pesisir.
“Karena tak ada anggaran, maka pelaksanaan OPM hanya di tengah kota yaitu Kecamatan Tenggarong,” katanya.
Di 2026 ini, anggaran Disperindag Kukar tengah mengalami rasionalisasi atau efisiensi.”Kami berharap, anggaran tahun depan (2027) bisa maksimal. Sehingga pelaksanaan OPM bisa di seluruh Kecamatan Kukar,” harapnya.
“Pelaksanaan OPM yang jauh dari pusat kota, pastinya membutuhkan akomodasi sangat tinggi atau biaya operasional yang besar,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan OPM, pihaknya bekerjasama dengan Bulog Samarinda, hingga petani lokal. Hal itu dilakukan, agar masyarakat yang membeli bisa mendapatkan harga yang terjangkau.
“Pelaksanaan OPM ini, kita ingin dapat meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu warga Tenggarong Seberang Nurul menyebutkan, sangat jarang pelaksanaan OPM di sini. Padahal, OPM ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terlebih bagi masyarakat ekonomi bawah.
“Informasinya komoditas yang dijual di OPM ini murah-murah,” sebut Nurul.
Ia berharap, pelaksanaan OPM bisa menjangkau di seluruh Kecamatan maupun desa terpencil, termasuk Tenggarong Seberang. (Riz)










