SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr Ir H Seno Aji, M.Si menyampaikan tanggapan dan jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kaltim atas Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,yang berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan dihadiri para wakil ketua serta anggota DPRD Kaltim, baik secara luring maupun daring. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Forkopimda Kaltim, para asisten Setdaprov Kaltim, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, serta undangan lainnya.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna Ke-30, termasuk berbagai masukan dan saran strategis terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan proses perencanaan dan penganggaran APBD, melalui peningkatan daya saing SDM, penyediaan infrastruktur wilayah yang andal, serta penguatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai fondasi utama untuk Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” kata Seno Aji.
Menurutnya, Rancangan Perubahan APBD 2026 memiliki nilai strategis sebagai instrumen fiskal daerah. Hal ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan efektif dan transparan, sekaligus menjaga kredibilitas serta keberlanjutan APBD.
“Dokumen ini disusun secara fleksibel dan akuntabel guna mengakomodasi penyesuaian asumsi makro ekonomi serta menyediakan ruang fiskal yang cukup untuk mengantisipasi dinamika pemerintahan daerah, baik dari sisi pajak daerah maupun dana transfer pemerintah pusat,” jelasnya.
Seno Aji menegaskan, Pemprov Kaltim mengapresiasi seluruh pandangan, masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kaltim. Menurutnya, hal tersebut merupakan manifestasi nyata komitmen dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa esensi dari setiap pandangan tersebut dilandasi oleh semangat bersama untuk mengoptimalkan alokasi anggaran yang efisien, transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Seno Aji meyakini, melalui tahapan pembahasan yang konstruktif, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terus disempurnakan sehingga menjadi instrumen fiskal yang tangguh, proporsional dan terarah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Seno Aji juga menyampaikan jawaban dan penjelasan pemerintah terhadap sejumlah hal yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kaltim melalui pandangan umum atas Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim melalui Wakil Gubernur Kaltim yang telah memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim.
“Untuk tahap akhir, sesuai tata tertib DPRD Kaltim, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim,” kata Ekti.
Hasil pembahasan tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim yang selanjutnya disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim berikutnya.(lk)










