SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nakotika Kelas IIA Samarinda bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Samarinda melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) untuk 128 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berlangsung di Aula Dalam Lapas. Selasa (15/09/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga binaan terdata secara sah dalam sistem kependudukan nasional, sekaligus mempermudah akses pelayanan publik dan pembinaan selama maupun sesudah menjalani masa hukuman.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham, menegaskan pentingnya validitas identitas bagi warga binaan.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk terdata dalam administrasi kependudukan, tidak terkecuali warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman di sini,” ucap Kalapas Narkotika, Puang Dirham.
Ia menjelaskan, bahwa kepemilikan NIK dan E-KTP yang valid merupakan kunci utama untuk mengakses berbagai layanan dasar pemerintah, termasuk program kesehatan dan integrasi sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari bentuk pelayanan hak waega negara.
“Identitas kependudukan ini sangat vital. Tanpa NIK yang valid, mereka akan kesulitan mengakses layanan kesehatan seperti BPJS, bantuan sosial, hingga hak pilih dalam pemilu,” jelasnya.
Proses perekaman berjalan secara bertahap dan profesional dengan fasilitasi langsung dari tim teknis Disdukcapil Kota Samarinda, yang didampingi jajaran Subseksi Registrasi serta Regu Pengamanan Lapas.
“Kami sangat mengapresiasi Disdukcapil Kota Samarinda yang bersedia hadir langsung ke lapangan. Tentu untuk menyisir dan merekam data kependudukan para warga binaan kami,” ungkap Kalapas memberikan ucapan terima kasih kepada Disdukcapik Samarinda.
Mengenai aspek keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, Puang Dirham memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tanpa hambatan.
“Syukurnya, semua proses perekaman berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif berkat pengawalan ketat dari regu pengamanan serta kedisiplinan para warga binaan.” sambungnya.
Sinergi lintas instansi ini, diharapkan tidak berhenti pada kegiatan insidental semata, melainkan menjadi program berkelanjutan demi tertib administrasi kependudukan.
“Kerja sama strategis seperti ini tidak boleh berhenti di sini. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi ini secara berkala agar tidak ada lagi warga binaan yang tak beridentitas,” ungkap Puang.
Dirinya berharap, pendaftaran kependudukan ini menjadi bekal positif bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat kelak.(lk)










