Maling Spesialis Proyek Bangunan di Samarinda Ulu Dibekuk

Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.(Dok.Humas Polsek Samarinda Ulu)
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.(Dok.Humas Polsek Samarinda Ulu)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Ingin mendapat uang cepat dengan cara pintas, seorang pemuda berinisial AEP (28) justru berakhir dan mendekam di balik jeruji besi.

Warga Jalan Hasan Basri ini diringkus jajaran Polsek Samarinda Ulu usai nekat membobol lokasi proyek pembangunan rumah di kawasan Jalan Ramania, Kelurahan Dadi Mulya.

Read More
banner 300x250

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut dilancarkan pelaku pada Sabtu (12/9/2026) lalu.

Kasus ini terkuak ketika mandor proyek, MB (26), mendapati area penyimpanan peralatan kerja dalam kondisi acak-acakan dan sejumlah mesin penting lenyap.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi menjelaskan kronologi penangkapan yang berawal dari laporan pemilik bangunan berinisial RO (45).

“Mandor yang pertama kali menyadari adanya barang hilang langsung menghubungi pemilik proyek. Setelah diteliti di lokasi, 2 unit mesin bor jackhammer merek Bosch, satu mesin gerinda Makita, serta satu unit ponsel Redmi A9 hilang digondol pelaku,” kata Asriadi, Selasa (15/9/2026).

Merasa dirugikan, korban langsung mendatangi Mako Polsek Samarinda Ulu.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Tim Opsnal Reskrim segera dikerahkan untuk menggelar olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi.

“Dari hasil pendalaman di lapangan dan petunjuk yang didapatkan, tim kami berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku dengan cepat,” ujarnya.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak keberadaan AEP.

Pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WITA, pelarian pelaku terhenti di kawasan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota.

“Saat disergap petugas, pelaku sempat berkali-kali berbelit-belit, tetapi akhirnya mengakui seluruh aksi pencurian yang dilakukannya di Jalan Ramania,” kata Asriadi.

Selain menangkap AEP, polisi juga mengamankan ponsel milik korban yang belum sempat dilego oleh pelaku ke pembeli.

“Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Samarinda Ulu untuk penyidikan lebih lanjut dan pertanggungjawaban hukum,” ucap Asriadi.(lk)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *