SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Dimomen hari pengayoman ke 81 Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur memberikan penghargaan kepada 48 mitra strategis. Penyerahan penghargaan dilakukan setelah pelaksanaan upacara hari pengayoman ke 81, di Samarinda, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan diberikan dari unsur pemerintah, dinas dan perguruan tinggi serta lembaga penyiaran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Ikmal Idrus, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk penghormatan atas dukungan berbagai pihak terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Hukum.
“Hari Pengayoman menjadi momentum bagi kami untuk memberikan apresiasi kepada mitra yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung tugas dan fungsi Kementerian Hukum,” kata Ikmal.
Menurutnya, hubungan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.
“Sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penyiaran dan mitra lainnya sangat membantu kami dalam menjangkau masyarakat,” ujarnya.
Ikmal menilai kolaborasi tidak cukup hanya dibangun melalui hubungan kelembagaan, tetapi perlu diwujudkan dalam program yang memberikan manfaat langsung.
“Kami ingin kerja sama yang sudah terjalin tidak berhenti pada seremoni, tetapi terus menghasilkan pelayanan hukum yang dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut penguatan kolaborasi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan Kementerian Hukum secara lebih dekat di tengah masyarakat.
“Kehadiran Kementerian Hukum di daerah harus semakin kuat melalui kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,”tutur Ikmal.
Ikmal berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi pemacu bagi seluruh mitra untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kontribusinya.
“Kami berharap sinergi ini terus dijaga dan dikembangkan agar pelayanan hukum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara semakin berkualitas,” pungkasnya.
Selain 48 mitra strategis, Kanwil Kemenkum Kaltim juga memberikan penghargaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026 serta penerima penghargaan hasil penilaian terbaik capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Penghargaan juga diberikan kepada desa dan kelurahan yang dinilai aktif sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta penyerahan Sertifikat Merek dan Hak Cipta kepada Dinas Pariwisata Kaltim dan masyarakat.
Ikmal menjelaskan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pihak yang dinilai memiliki komitmen dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan hukum di daerah,” jelasnya.
Salah satu penerima penghargaan adalah Pemerintah Kota Tarakan yang memperoleh penghargaan atas capaian terbaik dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., yang menghadiri Upacara Hari Pengayoman ke-81 sekaligus menerima penghargaan tersebut, mengatakan capaian itu menjadi hasil dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Tarakan untuk terus memperkuat reformasi hukum,” kata Khairul.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas regulasi menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami terus berupaya memastikan setiap regulasi yang dibentuk memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Khairul menyebut penghargaan tersebut tidak semata-mata menjadi pencapaian pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dorongan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan secara berkelanjutan.(lk)










