SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mematangkan sistem pendaftaran dan penerbitan kartu parkir berlangganan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, serta tenaga paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Peluncuran resmi (launching) program ini disiapkan setelah tahap rekapitulasi data dari seluruh perangkat daerah tuntas diselaraskan.
Pendaftaran program parkir berlangganan yang terintegrasi dengan laman resmi Bankaltimtara tersebut memanfaatkan transaksi nontunai via QRIS untuk skema opsi pembayaran per enam bulan maupun satu tahun.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan bahwa rapat koordinasi akhir akan segera digelar bersama pimpinan daerah sebelum program tersebut diluncurkan secara menyeluruh.
“Tinggal ada beberapa dinas yang belum mengirimkan data. Setelah itu kumpul nanti kita rapat terakhir dengan Pak Wakil Wali Kota. Setelah oke, baru kita laporkan ke Pak Wali Kota untuk segera dilakukan launching. Tapi sekali lagi launching itu kita fokuskan dulu kepada teman-teman ASN, PPPK, dan para paruh waktu,” ujar Hotmarulitua Manalu di Samarinda, Jumat (2/10/2026).
Mengenai status keikutsertaan para pegawai pemerintah, Manalu menegaskan bahwa kepemilikan kartu parkir berlangganan bersifat imbauan partisipatif untuk memberi keteladanan kepada publik.
“Kalau ASN bentuk partisipatif. Kalau punya kendaraan dan ingin mendukung program pemerintah kota ya dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Sanksi tidak ada, itu cuma imbauan,” tegas Manalu.
Di internal Dishub Samarinda sendiri, penggunaan kartu parkir berlangganan telah berjalan sejak 2024 sebagai percontohan awal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di Dinas Perhubungan sendiri sudah jalan sejak lama, saya pribadi sudah pakai dua tahun dari 2024. Sekali lagi ini untuk menata retribusi parkir agar uang dari masyarakat masuk resmi di PAD Kota Samarinda,” pungkasnya. (dev)










