DPRD-Pemkab Kukar Kejar Kepastian Dana Kurang Salur Rp2,4 Triliun dari Pemerintah Pusat

Rapat Paripurna penyampaian prognosis perubahan APBD 2026
Rapat Paripurna penyampaian prognosis perubahan APBD 2026
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar terus memperjuangkan dana kurang salur dari pemerintah pusat, untuk segera ditransfer atau disalurkan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, di DPRD Kukar, Selasa (28/7/2026).

Read More
banner 300x250

Ia mengatakan, dana kurang salur dari pemerintah pusat sekitar Rp. 3 triliun. Tapi pemerintah pusat telah menyalurkan dana tersebut sekitar Rp. 600 milliar.

“Jadi dana kurang salur itu sisa Rp. 2,4 triliun,” katanya.

Ia menyebutkan, pemerintah pusat juga telah mengakui dana kurang salur tersebut, dengan diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Sehingga kita belum bisa menganggarkan atau memasukan pada rancangan APBD, kalau Keputusan Menteri Keuangan (KMK) tidak diterbitkan,” sebutnya.

Dalam hal ini, pihaknya terus meminta kepastian dengan Menteri Keuangan, apakah dana tersebut bisa disalurkan pada perubahan APBD 2026 atau APBD 2027.

“Kami terus mengejar itu dan terus berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, supaya ada kepastian KMK terhadap dana kurang salur Rp. 2,4 triliun,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, dana kurang salur itu tak dimasukan dalam prognosis perubahan APBD, karena pemerintah daerah belum mendapatkan kepastian terhadap KMK.

“Sedangkan PMKnya sudah diterbitkan tapi KMKnya belum diterbitkan. Kami terus berupaya, sehingga dana tersebut bisa dipastikan maka bisa menyusul dilakukan perbaikan prognosis perubahan APBD 2026,” jelas Aulia Rahman Basri. (Kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *