KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan berat tetap menjadi prioritas meski pemerintah daerah sedang menghadapi keterbatasan anggaran.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah mengatakan kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami defisit membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program, termasuk pembangunan fisik di sektor pendidikan.
“Kondisi kita saat ini sedang defisit anggaran. Karena itu yang kita prioritaskan adalah sekolah-sekolah yang benar-benar mengganggu standar pelayanan minimal,” ujar dia, Selasa (28/7/2026).
Ia mengungkapkan, SDN 002 Loa Janan menjadi salah satu sekolah yang diprioritaskan penanganannya melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) karena membutuhkan penanganan segera, sebab terkena musibah kebakaran.
Sementara itu, sejumlah usulan pembangunan lainnya masih menunggu kepastian anggaran melalui APBD Perubahan 2026.
Salah satu yang telah masuk dalam daftar usulan APBD Perubahan adalah sekolah di Kecamatan Loa Kulu yang membutuhkan perbaikan infrastruktur.
Namun demikian, pelaksanaannya masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Sudah masuk dalam usulan APBD Perubahan. Tetapi memang kemampuan anggaran kita untuk pembangunan fisik saat ini sangat terbatas,” kata Heriansyah.
Dia menjelaskan, hingga kini Disdikbud Kukar juga belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk kegiatan pembangunan fisik sehingga sejumlah program belum dapat dijalankan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan skala prioritas penggunaan anggaran.
Di tengah keterbatasan tersebut, Disdikbud Kukar memilih memastikan program-program yang berkaitan langsung dengan operasional sekolah tetap berjalan.
“Kita prioritaskan dana BOS, BOSKAB Reguler, BOS Seragam, dan BOS Afirmasi agar operasional sekolah tetap berjalan dengan baik,” terangnya.
Heriansyah mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin keterbatasan anggaran justru berdampak terhadap pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
Oleh karena itu, pembangunan fisik akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah, sedangkan kebutuhan operasional sekolah tetap menjadi perhatian utama pemerintah.
“Jangan sampai operasional sekolah terganggu karena tidak tersalurkannya dana BOS, BOSKAB Reguler, BOS Seragam, dan BOS Afirmasi,” tutup Heriansyah. (ASR)










