KUKAR, LINGKARKALTIM: Proses pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Setiap bakal calon yang ingin maju dalam Musyawarah Cabang (Muscab) diwajibkan memenuhi syarat dukungan minimal 20 persen dari total Pengurus Anak Cabang (PAC) tingkat kecamatan.
Hingga saat ini terdapat tiga nama yang masuk dalam bursa calon Ketua DPC Demokrat Kukar, yakni Amirullah, Dedi Sudarya, dan Lois.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kukar, Achmad Chaidir Ramdani, mengatakan ketentuan tersebut menjadi persyaratan awal yang harus dipenuhi seluruh bakal calon sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Dengan jumlah 20 PAC yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, maka setiap bakal calon minimal harus mendapatkan dukungan 20 persen atau sedikitnya empat PAC. Itu merupakan syarat administrasi awal sebelum nama calon diajukan ke DPP Partai Demokrat,” kata Achmad Chaidir Ramdani pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, setelah memenuhi syarat dukungan dari PAC, seluruh nama bakal calon akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk dilakukan proses verifikasi dan penilaian sesuai ketentuan partai.
Menurutnya, keputusan akhir mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai Ketua DPC Demokrat Kukar sepenuhnya menjadi kewenangan DPP Partai Demokrat melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
Mekanisme dukungan minimal dari PAC bertujuan memastikan setiap kandidat memiliki legitimasi dan dukungan nyata dari struktur partai di tingkat kecamatan.
“Ketentuan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga proses Muscab berjalan demokratis, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat dukungan dari struktur partai,” jelasnya.
Ia berharap, seluruh tahapan Muscab dapat berlangsung kondusif serta melahirkan kepengurusan baru yang mampu memperkuat konsolidasi internal dan membangkitkan kembali kekuatan Partai Demokrat di Kabupaten Kutai Kartanegara menjelang agenda politik mendatang. (Kik)










