KUKAR, LINGKARKALTIM : Menuju pemilu 2029, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar terus mendorong partai politik untuk mengisi atau memperbarui data melalui Sistem Informasi dan Partai Politik (Sipol).
Dari data tersebut, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh partai politik yang dinilai layak untuk mengikuti pemilu mendatang.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kukar Rudi Gunawan mengatakan, verifikasi atau pemutakhiran data partai politik ini dilakukan setahun 2 kali. Partai politik ini wajib mengisi atau memperbarui datanya lewat sistem aplikasi Sipol.
“Partai politik harus mengikuti syarat yang telah ditetapkan,” kata Rudi Gunawan pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Selasa (1/9/2026)
Adapun syarat tersebut diantaranya, harus memiliki Sekretariat, terbentuk struktur pengurus tingkat kecamatan minimal 50 persen plus 1 atau 11 kecamatan.
“Sejauh ini masih ada beberapa partai yang belum mengisi sipol dan minim terbentuk pengurus tingkat kecamatan,” ucapnya.
Adapun tujuan dari pemutakhiran data ialah, ingin menertibkan partai politik sesuai dengan aturannya, terlebih dalam mengikuti pemilu.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar Teguh Wibowo terus berkolaborasi dengan KPU Kukar, untuk melakukan persiapan pemilu 2029 mendatang.
“Sesuai dengan intruksi Ketua Bawaslu ialah, untuk melakukan penguatan sinergi sejumlah pihak dalam menghadapi penilu mendatang,” ujar Teguh Wibowo.
Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi. Untuk itu, penguatan kelembagaan partai, tata kelola organisasi, serta validitas data kepengurusan dan keanggotaan menjadi aspek penting yang harus dipersiapkan sejak dini.
Salah satu tantangan yang kerap muncul pada tahapan verifikasi partai politik adalah, persoalan administrasi dan akurasi data keanggotaan.
“Temuan seperti data ganda, anggota yang tidak lagi aktif, hingga ketidaksesuaian dokumen kepengurusan sering menjadi catatan dalam proses verifikasi,” ungkapnya.
Dirinya berharap, seluruh partai politik dapa melakukan perbaruan data sebagaimana mestinya. (riz)










