Ditengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Kukar Alokasikan Bankeu Parpol Rp 3,2 Milliar

Kepala Kesbangpol Rinda Desianti, Jum'at (4/9/2026) (Rizki/Lingkarkaltim)
Kepala Kesbangpol Rinda Desianti, Jum'at (4/9/2026) (Rizki/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM : Ditengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tetap mengalokasikan bantuan keuangan partai politik sekitar Rp 3,2 milliar di 2026 ini.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti mengatakan, bantuan keuangan partai politik baru saja mengalami kenaikan sejak 2025 lalu, dari Rp. 3.800 menjadi Rp. 8.000 per perolehan suara di DPRD Kukar.

Read More
banner 300x250

“Mekanisme pemberian bankeu parpol ini berdasarkan dari penghitungan suara dari parpol itu sendiri,” kata Rinda Desianti pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Jum’at (4/9/2026)

Ia menegaskan, bantuan keuangan ini merupakan belanja wajib, meskipun kondisi anggaran mengalami penurunan atau peningkatan.

“Tidak serta-merta nilai bantuan partai politik ini berubah, karena semua ada aturannya,” tegasnya.

Hal itu berdasarkan pada SK Bupati Kukar Nomor : 106/SK-BUP/HK 2025, tentang penetapan beseran bantuan keuangan kepada partai politik, yang mendapat kursi hasil pemilu.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78/2020, bahwa Bankeu itu diperuntukan pendidikan politik dan operisional partai politik. Sementara besaran atau porsi untuk pendidikan politik dan operasional telah ditetapkan.

“Perubahan nilai bantuan keuangan parpol ini telah melalui berbagai pertimbangan,” ungkapnya.

Para penerima bantuan keuangan Parpol di Kukar adalah tertinggi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nilai sebesar Rp 1,164.904.000 dengan total suara 145.613, jumlah 16 kursi. Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 600.848.000 dari 9 kursi dan total 75.106 suara.

Kemudian, Partai Gerindra Rp 479.592.000 dari 6 kursi dan total 59.949 suara, PAN dengan nilai Rp 293.847.000 dari 4 kursi dan total 36.731 suara, Partai Nasdem Rp 270.792.000 dari 4 kursi dan total 33.849 suara, PKB sekitar Rp239.728.000 dari 4 kursi dan total 29.966 suara, PKS Rp 152.592.000 dari 2 kursi dan total 19.074 suara.

Sementara itu Ketua DPD PKS Kukar H Ahmad Zainuddin menjelaskan, bantuan partai politik ini digunakan untuk pendidikan politik atau menggerakan mesin partai. Bantuan ini telah diterima setiap tahun, dengan catatan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana sebelumnya.

“Bantuan ini baru saja mengalami kenaikan. Meskipun APBD menurun menjadi sekitar Rp. 5 triliun, alokasi bantuan parpol ini tak mempengaruhi nilainya,” jelas Ahmad Zainuddin.

Menurutnya, nilai bankeu itu masih dianggap wajar. Karena tidak terlalu berlebihan. Jika di Kabupaten/kota di Indonesia ini ada yang menerima Bankeu lebih dari Rp. 8.000. (riz)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *