KUKAR, LINGKARKALTIM: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Gelora Kukar segera membentuk struktur kepengurusan tingkat Kecamatan dalam waktu dekat ini.
Ketua DPC Gelora Kukar H. Suriadi mengatakan, dari 20 Kecamatan se Kukar, paling tidak ada sekitar 10 Kecamatan yang dibentuk kepengurusan organisasinya pada Agustus 2026 mendatang.
“10 Kecamatan terlebih dahulu kita bentuk, sebelumnya sudha terbentuk kepengurusan tingkat kecamatan se Kukar, tapi banyak kepengurusan yang keluar,” kata Rudi Gunawan pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Selasa (7/7/2026).
Adapun 10 kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Loa Janan, Kota Bangun, Kembang Janggut dan lainnya.
Pihaknya menegaskan, pembentukan kepengurusan struktur tingkat kecamatan ini bagian dari persiapan dan persyaratan untuk menuju pemilu 2030 mendatang.
Selain itu, tujuan dari pembentukan struktur ini ialah untuk mengenalkan partai Gelora di tengah masyarakat. Sehingga dapat memperluas jaringan dan meningkatkan eksistensi.
“Pembentukan ini struktur ini sangat penting, terlebih menjadi syarat pemilu minimal 50 per membentuk kepengurusan tingkat kecamatan,” ucapnya.
Ia menargetkan, pada pemilu mendatang Gelora Kukar dapat memperoleh kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh kader dan memberikan pendidikan ideologisasi sebagai penguatan Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Rudi Gunawan menjelaskan, saat ini tengah mempersiapkan tahapan verifikasi partai politik menjelang agenda politik pada 2027 mendatang.
Pihaknya akan menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku dan kemampuan lembaga dalam melaksanakan proses verifikasi partai politik.
“Kami tentu akan menjalankan sesuai regulasi yang nantinya menjadi tuntutan ke depan. Kami juga akan berjuang semaksimal mungkin menjalankan tanggung jawab sebagai penyelenggara,” jelas Rudi Gunawan. (Kik)










