KUKAR, LINGKARKALTIM: Sebanyak 500 masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara akan menerima bantuan sosial di 2026 ini.
Bantuan tersebut meliputi kategori Bantuan Langsung Tunai, bantuan peralatan disabilitas hingga anak terlantar.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Rinda Desianti mengatakan, bantuan sosial ini rutin diberikan, untuk menunjang kebutuhan hidup masyarakat terlebih pada kategori yang telah ditentukan.
“Kalau BLT nilainya Rp. 200 ribu/bulan dan untuk bantuan disabilitas sesuai dengan usulan atau permintaan warga penyandang disabilitas yang membutuhkan,” kata Rinda Desianti pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Senin (1/6/2026).
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Muhammad Japfar menambahkan, kategori yang menerima BLT ialah disabilitas, lansia dan anak terlantar, dengan nilai Rp. 2.400.000 per tahun. Penerima BLT tertinggi di 2026 ini diantaranya Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Muara Badak, Kembang Janggut dan lainnya.
“BLT itu akan kita berikan 4 bulan pertama, yang kemungkinan pada Juni 2026 mendatang. Karena mengingat keterbatasan anggaran daerah,” ujar Muhammad Japfar.
Pemkab Kukar telah mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk 500 warga penerima manfaat. Ini bagian upaya menekan angka kemiskinan, dengan berkolaborasi dengan pemprov Kaltim terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kategori lansia yang masih mampu kerja.
“Sejauh ini data penerima BLT masih sama 500 orang, tapi dengan penerima manfaat yang berbeda. Karena kita ada program peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya. (Kik)










