Ketua Apindo Kukar Fokus Kuatkan Program yang Sudah Berjalan

Para pengurus DPK Apindo Kukar periode 2026-2031 yang resmi dilantik. (M. As'ari/Lingkarkaltim)
Para pengurus DPK Apindo Kukar periode 2026-2031 yang resmi dilantik. (M. As'ari/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Kepengurusan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2026-2031 resmi dilantik.

Di bawah kepemimpinan Agung Hasanuddin, Apindo Kukar tidak menempatkan pembentukan program baru sebagai prioritas utama, melainkan memperkuat berbagai program dan kolaborasi yang selama ini telah berjalan.

Read More
banner 300x250

Ia mengatakan, hubungan antara Apindo dan Pemkab Kukar selama ini telah terbangun melalui berbagai bidang.

Karena itu, kepengurusan baru akan melanjutkan sekaligus meningkatkan efektivitas program yang sudah ada.

“Yang akan dilakukan tinggal melanjutkan. Selama ini sebenarnya program-program APINDO, khususnya berkolaborasi dengan pemerintah daerah, sudah berjalan. Tinggal penguatan saja apa yang sudah dijalankan,” kata dia, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, peran Apindo tidak semata-mata berkutat pada persoalan ketenagakerjaan, termasuk pembahasan Dewan Pengupahan dan kebijakan upah.

Organisasi pengusaha tersebut memiliki ruang yang lebih luas untuk terlibat dalam pembangunan daerah, termasuk mendorong kontribusi dunia usaha terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kalau dulu fokusnya mungkin di masalah Dewan Pengupahan, upah segala macam, nah tentunya ini sebenarnya lebih luas. Pengusaha-pengusaha yang ada di Kukar juga sudah berkolaborasi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan masalah tanggung jawab sosial terhadap lingkungan di Kukar,” jelas Agung.

Meskipun demikian, sambung dia, di tengah agenda penguatan organisasi, Apindo Kukar menghadapi persoalan besar yang muncul dari kondisi ekonomi dan dunia usaha, khususnya sektor pertambangan.

Ia menilai bahwa pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada sejumlah perusahaan pertambangan memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan tenaga kerja.

Salah satu konsekuensinya adalah meningkatnya jumlah pekerja yang dirumahkan hingga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia menyebut berdasarkan data yang dimilikinya, hingga Agustus 2026 terdapat sekitar 2.000 pekerja sektor pertambangan yang terdampak PHK.

“Per Agustus ini sekitar 2.000 PHK khusus di sektor tambang. Oktober puncaknya itu keseluruhan bisa sampai 15 ribu,” ungkapnya.

Agung menerangkan, besarnya potensi PHK tersebut adalah persoalan ketenagakerjaan tidak bisa hanya diselesaikan melalui hubungan antara perusahaan dan pekerja.

Pemerintah daerah, pengusaha, organisasi pekerja, serta berbagai sektor ekonomi lainnya perlu duduk bersama untuk menyiapkan langkah antisipasi.

“Apindo juga harus mengantisipasi apa yang harus dilakukan bersama pemerintah daerah untuk mengatasi ini, sehingga tidak terjadi gejolak sosial yang lebih parah, khususnya di Kukar,” jelas dia.

Ia menerangkan bahwa langkah awal yang penting adalah membangun basis data mengenai pekerja yang terdampak.

Data tersebut diperlukan agar pemerintah dan dunia usaha dapat mengetahui jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan sekaligus memetakan keterampilan dan kebutuhan mereka.

Setelah data tersedia, langkah berikutnya adalah mencari sektor alternatif di luar lapangan kerja formal, salah satunya melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Apindo melihat UMKM dapat menjadi salah satu ruang bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan untuk tetap memiliki sumber penghasilan.

Namun, pengembangan tersebut membutuhkan pelatihan dan pendampingan agar pekerja memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.

“Pelatihan segala macam itu sudah kerja sama dengan Disnakertrans,” kata Agung.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting karena pekerja yang dirumahkan atau terkena PHK tidak bisa hanya menunggu kondisi sektor pertambangan kembali membaik.

Selama masa tunggu tersebut, mereka tetap membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, penguatan keterampilan dan penciptaan alternatif pekerjaan dinilai menjadi bagian dari solusi sementara sekaligus upaya mempersiapkan pekerja agar lebih adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi.

“Penguatan itu sambil kita bagaimana memberikan mereka solusi menjelang, menunggu nanti kesempatan itu akan baik lagi. Saya yakin. Cuma kan menunggu baik ini, mereka ada yang dirumahkan, ada yang di-PHK. Tentunya harus punya keahlian tertentu dan harus hidup jalan terus,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Disnakertrans Kukar Dendy Irwan Fahreza menyambut baik terbentuknya kepengurusan baru Apindo Kukar di bawah kepemimpinan Agung Hasanuddin.

Ia mengatakan, keberadaan Apindo memiliki posisi penting dalam menjaga hubungan industrial sekaligus memperkuat iklim investasi di Kukar.

“Mudah-mudahan dengan dilantiknya beliau, kita bisa terus mengeskalasi sinergi, kemudian menjaga hubungan industrial yang baik sehingga iklim investasi bisa terwujud dengan baik di Kutai Kartanegara,” ucap dia.

Selain investasi, ia juga berharap keberadaan Apindo dapat membantu memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kukar.

Hal tersebut menjadi semakin penting ketika sektor pertambangan sedang menghadapi tekanan dan berpotensi mengurangi kebutuhan tenaga kerja.

Pihaknya juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia serta tata kelola perusahaan.

Salah satu caranya dengan mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar untuk bergabung dalam Apindo.

Menurutnya, keanggotaan perusahaan dalam organisasi pengusaha dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pembinaan dan memastikan tata kelola hubungan industrial berjalan sesuai ketentuan.

Ia menekankan pentingnya perusahaan mencatatkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), mencatatkan Laporan Ketenagakerjaan di Perusahaan (LKSB), mengesahkan peraturan perusahaan, serta mendaftarkan perjanjian kerja bersama apabila telah memenuhi persyaratan.

Dengan tata kelola yang baik, persoalan hubungan industrial diharapkan dapat dikelola sejak awal dan tidak selalu berujung pada konflik antara pekerja dan perusahaan.

“Sehingga semua hubungan industrial itu bisa terwujud melalui organisasi APINDO, bersinergi dengan serikat buruh dan pemerintah daerah,” ujar Dendy.

Tidak hanya itu,dia menilai bahwa Apindo juga memiliki peran strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan perusahaan.

Terutama apabila nantinya terjadi perubahan kebijakan atau relaksasi terhadap RKAB perusahaan pertambangan.

Menurutnya, ketika aktivitas perusahaan kembali meningkat dan kebutuhan tenaga kerja mulai bertambah, pekerja yang sebelumnya terdampak PHK perlu menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan.

“Apabila ada selisih gap untuk menambah tenaga kerja baru, maka memprioritaskan tenaga kerja lokal yang ada di Kutai Kartanegara sesuai kompetensinya,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *