KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Central Business District (CBD) Tenggarong sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Tenggarong di Pendopo Odah Etam, Rabu (13/8/2025).
Bupati Aulia mengungkapkan, kawasan MPP tersebut nantinya akan menjadi pusat integrasi layanan pemerintah, dilengkapi dengan fasilitas publik seperti bioskop, gedung ekonomi kreatif, dan area pujasera.
“MPP ini akan menjadi wajah baru pelayanan publik di Kukar. Masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai layanan, tanpa harus berpindah-pindah,” ujarnya.
Namun, ia mengakui terdapat kendala di lapangan, khususnya terkait keberadaan bangunan milik pihak lain di atas lahan yang merupakan aset Pemkab Kukar. Aulia menegaskan akan melakukan penertiban agar proyek dapat segera berjalan pada 2026.
“Kita akan tata ulang kawasan CBD. Bangunan yang tidak sesuai peruntukan akan kita robohkan. Kita ingin lahan itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Menurut Aulia, pembangunan MPP ini tidak hanya bertujuan mempercepat pelayanan, tetapi juga menghidupkan kembali kawasan CBD sebagai pusat kegiatan ekonomi dan hiburan di Tenggarong. Kehadiran fasilitas seperti bioskop dan pujasera diharapkan dapat menarik minat warga untuk berkunjung dan meningkatkan aktivitas ekonomi lokal.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum dari Kejari dalam setiap tahap proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
“Kita ingin semua proyek berjalan sesuai aturan, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain MPP, Pemkab Kukar juga berencana membangun gedung ekonomi kreatif yang akan menjadi pusat kegiatan seni, budaya, dan inovasi masyarakat. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pelaku industri kreatif untuk mengembangkan ide dan memasarkan produk mereka.
Pemerintah daerah menargetkan proses perencanaan dan pembersihan lahan selesai pada akhir 2025, sehingga pembangunan fisik dapat dimulai awal 2026.
“Kalau semua berjalan sesuai rencana, MPP dan fasilitas pendukungnya bisa kita resmikan sebelum akhir masa jabatan saya,” tambah Aulia.
Penataan kawasan CBD juga akan dilengkapi dengan perbaikan infrastruktur pendukung seperti akses jalan, area parkir, dan sistem drainase. Pemkab Kukar akan mengalokasikan anggaran khusus untuk memastikan proyek ini berjalan lancar meski APBD 2026 mengalami penurunan.
“Kita tidak ingin penurunan anggaran menjadi alasan untuk menunda proyek strategis. Justru di tengah keterbatasan ini, kita harus lebih kreatif mencari solusi,” imbuhnya.(IDN/ADV)










