Tingkatkan Kapasitas SDM, Diskominfo Kukar Gelar Pelatihan Jurnalistik

banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM : Sebagai upaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalistik, di Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, Rabu (11/6/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Kepala Diskominfo Kukar Solihin dan diikuti oleh Pengadilan Agama Kukar dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kutai (RPK).

Pelatihan ini bertujuan, untuk memperkuat pemahaman teknis dan etika jurnalistik, khususnya dalam konteks penyampaian informasi publik yang akurat, transparan, dan sesuai dengan kaidah komunikasi pemerintahan.

Plt Kepalla DIskominfo Solihin mengatakan, pentingnya kemampuan jurnalistik bagi lembaga lembaga publik, khususnya dalam membangun citra institusi dan menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan terpercaya terus meningkat. Melalui pelatihan ini, kami ingin agar institusi seperti Pengadilan Agama dan LPPL RPK memiliki SDM yang mampu menyampaikan informasi kelembagaan, secara profesional dan bertanggung jawab. Ini bagian dari mendorong keterbukaan informasi publik di Kukar,” kata Solihin.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kukar berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa dengan cakupan yang lebih luas, mencakup perangkat daerah lain, lembaga vertikal, hingga komunitas informasi masyarakat.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta, terutama dari pihak Pengadilan Agama Kuka. Ketua Pengadilan Agama Kukar, Samsul Bahri, mengapresiasi terhadap inisiatif Diskominfo Kukar dalam menyelenggarakan pelatihan tersebut.

“Pelatihan jurnalistik ini sangat relevan dengan kebutuhan kami. Pengadilan Agama saat ini dituntut untuk lebih aktif dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami mendapatkan banyak wawasan baru, termasuk bagaimana menyusun berita yang menarik dan sesuai dengan kaidah hukum serta etika komunikasi publik,” terang Samsul Bahri

Dirinya juga turut menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini pengadilan agama sendiri mengirimkan peserta sebanyak 13 orang. Dengan adanya pelatihan tersebut, diharapkan para pegawai dapat mengimplementasikan atau menyampaikan informasi ke publik, dengan bahasa yang benar dan tertata. (adv/*den)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *