KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyegarkan struktur organisasinya. Sebanyak 64 pejabat yang terdiri atas administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional resmi dilantik untuk mengisi posisi strategis di lingkungan kerja Pemkab Kukar.
Langkah ini diambil guna mengoptimalkan jalannya roda pemerintahan sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa pengisian jabatan pengawas dan fungsional ini merupakan hal rutin dalam dinamika pengembangan organisasi.
Setiap pejabat yang terpilih telah melalui proses penilaian terukur oleh atasan masing-masing agar ditempatkan sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya.
“Pengisian jabatan ini adalah hal yang biasa dalam rangka pengembangan organisasi. Para pejabat ditempatkan sesuai kompetensi berdasarkan penilaian sebelumnya. Dengan begitu, roda organisasi bisa berjalan lebih optimal,” ujar Aulia Rahman Basri usai prosesi pelantikan, Jumat (2/10/2026).
Aulia menambahkan, penataan birokrasi ini menjadi amunisi penting untuk mempercepat pencapaian Kukar Idaman Terbaik, visi besar pembangunan daerah periode 2025–2030. Ia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik tidak membuang waktu dan bisa langsung mengabdi secara maksimal.
“Kami berharap kualitas layanan kepada masyarakat makin meningkat. Kepada rekan-rekan yang baru dilantik, segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru agar bisa langsung tancap gas dan bekerja maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi, merincikan bahwa dari 64 pejabat yang dilantik, posisi administrator mencakup sekretaris dinas hingga kepala bidang.
Adapun posisi pengawas didominasi oleh jabatan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta sejumlah posisi fungsional di beberapa instansi, termasuk di lingkungan BKPSDM sendiri.
“Alhamdulillah, hari ini ada 64 pejabat yang resmi dilantik. Terdiri dari administrator, pengawas, dan fungsional. Untuk administrator ada sekretaris dinas dan kepala bidang, pengawas mayoritas kepala UPT, serta beberapa pejabat fungsional,” tandas Rendra. (Adv/dil)










