KUKAR, LINGKARKALTIM : Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 2024 akan dilantik. Sementara pelantikan atau pengangkatan ini bagian dari komitmen pemerintah daerah terhadap pengusulan formasi PPPK.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rokip, saat diwawancarai, Jumat (23/5/2025), mengatakan, seluruh tahapan administratif hampir rampung dan pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Mei 2025 ini, di Stadion Aji imbut.
“Kami juga sedang berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar proses persiapan pelantikan nanti berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan formasi yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Menurut Rokip, pelantikan akan dilaksanakan secara serentak dan diupayakan berlangsung secara khidmat serta efisien. BKPSDM juga tengah mempersiapkan aspek teknis pelantikan, termasuk lokasi, undangan resmi, hingga sistem registrasi kehadiran peserta.
Ia juga menambahkan, data pendaftar yang memenuhi admnisitrasi sebanyak 3.965 orang untuk jabatan teknis, 495 orang untuk jabatan guru, dan 248 orang untuk tenaga kesehatan dan ada sebanyak 3.870 yang kemudian dinyatakan lulus.
“Alhamdulillah, dari total 3.870 peserta yang lulus PPPK tahap pertama, saat ini kita sudah memasuki tahap finalisasi berkas dan penjadwalan pelantikan. Kami pastikan semua berjalan sesuai aturan dan waktu yang telah direncanakan,” ungkap Rokip.
Adapun data yang dinyatakan tak lolos seleksi yaitu sebanyak 32 orang untuk jabatan teknis, 6 orang untuk jabatan guru, dan 4 orang untuk jabatan kesehatan. Dirinya menyebutkan bahwa hal seperti ini terjadi, dikarenakan adanya peserta yang tidak memenuhi administratif atau kurang berkas, sehingga dinyatakan gugur.
“Kami berharap para PPPK yang akan dilantik bisa segera beradaptasi dan menunjukkan dedikasi serta profesionalisme dalam bekerja. Mereka akan memperkuat sektor-sektor penting, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan umum di Kukar,” tegas Rokip.
Pengangkatan massal ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mendukung kebijakan nasional serta menjawab kebutuhan akan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penambahan SDM yang kompeten. (adv/*den)










