FKP Kukar Gelar Sosialisasi Managemen Usaha dan Fasilitasi NIB Kepada Pelaku UMKM

banner 468x60

 

KUKAR, LINGKARKALTIM : Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Kukar menggelar sosialisasi dan fasilitasi legalitasi usaha bagi pelaku UMKM, di Kecamatan Sanga Sanga, Jum’at (9/5/2025).

Ketua FKP Kukar Indah Yulita Sari mengatakan, sosialisasi tersebut berkaitan dengan managemen usaha hingga memajukan sektor UMKM agar dapat dikenal secara luas.

“Kami ingin UMKM di Kukar, khususnya di Sanga-Sanga, bisa melakukan inovasi agar dapat berkembang dan dikenal,” kata Indah Yulita Sari.

Selain sosialisasi tersebut, FKP Kukar juga melakukan fasilitasi legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha, khususnya kepada pelaku UMKM di Sanga Sanga.

Tujuan dari fasilitasi legalitas usaha ialah, untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM tentang pentingnya memiliki legalitas usaha, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP, dan izin usaha lainnya, sebagai langkah awal untuk mengembangkan usaha secara profesional dan berkelanjutan.

“ada sekitar 25 pelaku UMKM yang difasilitasi dalam kepengurusan NIB, di Sanga Sanga ini,” ujarnya.

Fasilitasi perizinan usaha ini adalah, bagian dari bentuk pelaksanaan peran FKP dalam mendukung pelaku UMKM, dalam memajukan sektor UMKM yang ada di desa.

Dirinya berharap, melalui kegiatan ini pelaku UMKM di Kukar bisa mendapatkan fasilitasi dalam kepengurusan perizinan berusaha dengan maksimal. (*den)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *