KUKAR, LINGKARKALTIM : Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar akan membangun 2 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di dua Kecamatan pada 2025 ini.
Pembangunan TPA itu berada di Kecamatan Loa Janan dan Kota Bangun. Pembangunan TPA ini merupakan realisasi dari program Kukar Idaman yaitu, Kukar Peduli Lingkungan.
Program tersebut telah masuk ke dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026. Pembangunan TPA nantinya tak menggunakan sistem lama yaitu open dump, tetapi menggunakan sistem controled landfill atau penimbunan sampah.
Controlled landfill memiliki beberapa kelebihan diantaranya lebih maju dibandingkan open dumping, dapat mengurangi gangguan lingkungan, dapat meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan, dapat meningkatkan kestabilan permukaan TPA.
Untuk menerapkan metode controlled landfill, diperlukan beberapa fasilitas, seperti saluran drainase, Saluran pengumpul lindi dan kolam penampungan, Pos pengendalian operasional, Fasilitas pengendalian gas metan, alat berat.
Kepala Bidang Pengelolaan Limbah, Sampah, dan B3 DLHK Kukar Irawan menjelaskan, pembangunan TPA ini merupakan upaya Pemkab Kukar dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“TPA awal yang akan dibangun adalah di Kecamatan Loa Janan dan Kota Bangun,” jelas Irawan pada Lingkarkaltim.
Sementara itu ada empat Kecamatan lainnya yang menjadi target pembangunan TPA diantaranya Kecamatan Marangkayu, Sebulu, Kembang Jangggut dan Tenggarong. Empat Kecamatan tersebut masih dalam proses administrasi dan pemetaan lahan.
“Untuk saat ini ada 4 Kecamatan yang masih dalam proses pemetaan lahan dan administrasi,” ujarnya.
Ia berharap, pembangunan TPA ini berjalan dengan baik dan meminta kepada pihak ketiga, untuk dapat mempercepat pembangunan TPA itu. (adv/*den)










