KUKAR, LINGKARKALTIM : Pemerintah Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong tengah merancang langkah strategis untuk mengimplementasikan Program 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu. Hal ini harus dilakukan menyusul adanya penyusunan perbub posyandu di Pemerintah daerah.
Adapun pelayanan kesehatan berdasarkn 6 SPM itu meliputi, bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum perlindungan masyarakat dan sosial. Program ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat.
Lurah Timbau Marten Hedy Yudha Murhans menjelaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan, dalam mendukung pencapaian indikator kesehatan nasional, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat di wilayahnya.
“Kami melihat Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat. Melalui Program 6 SPM ini, kami ingin memastikan seluruh Posyandu di Kelurahan Timbau mampu memberikan pelayanan yang komprehensif dan sesuai standar,” jelas Marten Hedy Yudha pada Lingkarkaltim.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, dengan penguatan kapasitas kader Posyandu melalui pelatihan dan pendampingan dari tenaga kesehatan Puskesmas. Selain itu, dukungan dari stakeholder seperti RT/RW, PKK, serta tokoh masyarakat juga akan dimaksimalkan agar program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Tentunya kami menginginkan yang terbaik untuk masyrakat di kelurahan timbau, dan salah satu upaya kita adalah dengan mendukung kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh puskesmas dan posyandu di wilayah kelurahan kami sendiri,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan posyandu anggrek 8 di kelurahan timbau, juga sudah melaksanakan program pemeriksaan kesehatan kepada balita dengan langsung menandatangi rumah warga, sehingga menjadi alternatif pelayanan bagi warga yang memiliki kendala untuk datang langsung ke posyandu.
Dalam waktu dekat, Kelurahan Timbau juga akan melakukan pemetaan terhadap fasilitas dan sumber daya yang dimiliki masing-masing Posyandu, guna memastikan kesiapan teknis dan administratif dalam mengadopsi standar layanan SPM secara utuh.
Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, diperlukan sinergi yang baik dengan pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu, Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. (adv/*den)










