Pemkab Kukar Lakukan Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024

banner 468x60

 

KUKAR, Lingkarkaltim : Kabupaten Kutai Kartanegra menjadi salah satu Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur yang dinilai tinggi terhadap tingkat kerawanan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengantisipasi kerawanan tersebut. Sementara antisipasi itu dilakukan bersama seluruh pihak termasuk, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto menjelaskan, dalam memastikan proses Pilkada berjalan lancar, aman, jujur dan adil bahwa pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi hingga sosialisasi di sejumlah wilayah.

“Kita telah memetakkan dari awal, bahwa Kukar ini termasuk yang paling rawan di Kaltim dengan tingkat kerawanan sekitar 44 persen,” jelas Bambang Arwanto pada Lingkarkaltim disela sela peninjauan logistik bersama Pjs Gubernur Kaltim Akmal Malik, di Tenggarong, Selasa (19/11/2024).

Pihaknya mengaku, tingkat kerawanan pada pesta demokrasi khususnya di Kukar yang sering terjadi ialah terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa birokrasi atau ASN ini tak boleh berpihak dan harus netral.

“Kita juga melakukan sosialisasi terhada netralitas ASN, hingga 23 November 2024 masih ada sosialisas itu juga,” katanya.

Berkenaan dengan Pilkada 2024, pemerintah daerah meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar untuk dapat memaksimalkan data Daftar Pemilih Tetap, khususnya bagi data pemilih pemula. Dari informasi diterima bahwa ada sekitar 2000 data pemilih pemula pada pelaksanaan Pilkada 2024.

“Dalam memaksimalkan data daftar pemilih, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus bergerak cepat,” ucapnya.

Berdasarkan informasi dari KPU bahwa Disdukcapil beegerak cepat dalam pencetakan E-KTP, bahkan utnuk di tingkat Kecamatan terkait dengan perekaman E-KTP dilakukan juga pada weekend atau hari libur.

“Disdukcapil telah kerja maksimal dengan jemput bola, agar masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat Kukar untuk dapat menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024 ini. Karena hak pilih itu dilindungi oleh Undang Undang, dan itu bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Mari kita sukseskan Pilkada ini dengan gegap gempita, riang gembira dengan menyalurkan hak pilihnya,” ungkapnya. (adv/kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *