KUKAR, Lingkarkaltim : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus memaksimalkan layanan kesehatan, untuk meningkatkan derajat kesehatan dan memastikan akses kesehatan yang setara bagi masyarakat. Sementara layanan kesehatan ini juga menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah.
Hal itu sesuai dengan peraturan Undang Undang Nomor 36/2009 tentang kesehatan. Dalam Undang Undang tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan belanja pada bidang Kesehatan minimal 10% dari APBD, di luar gaji dan tunjangan.
Dari keseluruhan jumlah alokasi belanja bidang kesehatan dalam APBD, minimal 2/3 diprioritaskan untuk kepentingan pelayanan publik.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono menjelaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pada fungsi kesehatan sebesar 1,58 Triliun atau 16% dari total Belanja Daerah. Melalui anggaran itu telah membuktikan keseriusan pemerintah daerah terhadap sektor kesehatan.
“Kita juga mengalokasikan anggaran untuk pelayanan kesehatan orang dengan tuberkolosis dengan nilai 1 miliar dan untuk pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan HIV sebesar 1,2 miliar rupiah,” kata Sunggono, di Tenggarong, Rabu (20/11/2024).
Kemudian, peningkatan tata Kelola rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan sebesar 6,7 miliar. Sementara peningkatan tata kelola rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan berupa pembangunan fasilitas kesehatan.
Adapun pembangunan fasilitas kesehatan diantaranya, Rumah Sakit Muara Badak, Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Posyandi di sejumlah desa di Kukar. Tujuan dari pembangunan itu ialah untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Tak hanya pembangunan fasilitas kesehatan saja, tapi Pemkab Kukar juga melakukan pemenuhan terhadap sarana dan prasarana lainnya seperti alat kesehatan (Alkes) hingga tenaga kesehatan maupun dokter spesialis.
Melalui peran pemerintah daerah khususnya dalam peningkatan layanan kesehatan ini, pastinya masyarakat menyambut baik sebab pembangunan dibidang kesehatan ini dinilai sangat tepat dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Dari informasi yang diterima bahwa masyarakat menyampaikan apresiasi, terhadap masifnya pembangunaan daerah khususnya dibidang kesehatan itu sendiri. Sektor kesehatan ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga sudah seharusnya peran oemerintah hadir untuk memfasilitasi hal tersebut. (adv/kik)