Tim Hukum Paslon Edi-Rendi Bentuk Posko Layanan Kecurangan Pilkada

Tim Hukum Advokasi Paslon Bupati Kukar 01 bentuk posko layanan aduan kecurangan (LK)
banner 468x60

 

KUKAR, Lingkarkaltim : Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati Kukar nomor urut 1 Edi Damansyah-Rendi Solihin membentuk Posko Layanan Kecurangan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tujuan dari pembentukan posko tersebut ialah, dalam rangka menanggapi isu isu kecurangan maupun upaya framing politik terhadap paslon nomor urut 1.

“Adanya informasi dugaan kecurangan yang disampaikan ke kami terhadap paslon lain selama ini tak terekspos (tersebar ke publik), namun di paslon lain ada yang mengekspos berita, bahwa berita itu belum tentu benar,” jelas Ketua Tim Hukum Paslon 01 Erwinsyah, di Sekretariat DPC PDIP Kukar, Jum’at (8/11/2024).

Menurutnya,  pihaknya menilai bahwa apa yang dilakukan itu menunjukan sedang panic syndrom (panik dengan keadaan) yang ada.

“Syndrome panic itu ingin menjatuhkan lawannya dengan berbagai upaya. Kejadian apa saja selalu dikaitkan dengan paslon nomor urut 1,” ucapnya.

Sehingga dibuatnya posko layanan layanan kecurangan itu, untuk mengumpulkan bukti bukti yang valid paslon lainnya yang dinilai melanggar aturan dalam proses Pilkada. Usai bukti itu dikumpulkan, maka Tim Hukum paslon nomor urut 1 akan membuat laporan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar.

“Kami akan mengumpulkan data daya dari masyarakat, tim pemenangan paslon 01 di seluruh Kecamatan. Jika data itu valid akan kita laporkan ke Bawaslu Kukar,” ujarnya.

“Seharusnya Bawaslu itu tanpa menunggu ada laporan pelanggaran, itu sudah menelusuri atas dugaan pelanggaran Pilkada,” imbuhnya.

Setelah membentuk posko layanan aduan kecurangan di tingkat Kabupaten, Tim Hukum paslon 01 segera membentuk layanan aduan di tingkat Kecamatan. Sehingga masyarakat dapat mengadukan atas dugaan kecurangan paslon cukup di Kecamatan.

Ia juga menegaskan, jika ada framing politik yang merugikan paslon 01 dan beredar ditengah publik. Maka hal itu harus ditangaini dengan serius. “Selama ini kami telah diam dan fokus menjalani proses Pilkada 2024,” tegasnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh pihak, untuk dapat menghormati proses Pilkada. Sementara paslon 01 ini telah mengikuti aturan yang sesuai dengan tahapan Pilkada maupun hukum yang ada. (kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *