KUKAR, LINGKARKALTIM: Bupati dr. Aulia Rahman Basri menekankan pelayanan kesehatan masyarakat melalui program berobat gratis cukup dengan KTP harus tepat sasaran.
Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD AM Parikesit yang baru harus mengevaluasi program tersebut.
Dia mengatakan, pelayanan kesehatan menjadi salah satu sektor prioritas yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Oleh karena itu, Aulia meminta jajaran Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah memastikan tidak ada lagi warga Kukar yang terbebani biaya BPJS kelas 3.
“Saya titip kepada kepala dinas dan direktur rumah sakit supaya program berobat gratis cukup dengan KTP agar dibenahi dengan baik,” ucap dia, Jumat (8/5/2026).
Ia mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih menerima laporan adanya masyarakat yang tetap membayar iuran BPJS kelas 3 secara mandiri, padahal Pemkab Kukar telah menjamin pembiayaan tersebut bagi warga ber-KTP Kukar.
Dia menilai bahwa kondisi tersebut menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan dan pendataan kesehatan masyarakat.
“Kami masih menerima laporan masyarakat yang masih membayar BPJS kelas 3. Saya tegaskan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menjamin BPJS kelas 3 bagi seluruh masyarakat ber-KTP Kukar,” tegas Aulia.
Dia menyebut, apabila masih ada warga yang harus mengeluarkan biaya untuk layanan yang sudah dijamin pemerintah, maka hal itu merupakan bentuk kelalaian pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan optimal.
“Kalau masih ada masyarakat yang membayar, maka itu kesalahan kita sebagai pemerintah, bukan kesalahan masyarakat,” katanya.
Aulia menjelaskan, program berobat gratis cukup dengan KTP merupakan bentuk kerja sama Pemkab Kukar dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan dasar.
Melalui skema tersebut, masyarakat cukup menunjukkan KTP Kukar untuk mendapatkan jaminan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS kelas 3 yang ditanggung pemerintah daerah.
“Kita punya program di sini yang kita sebut dengan program berobat gratis cukup dengan KTP, di mana seluruh warga masyarakat Kabupaten Kukar itu kita jamin jaminan kesehatannya,” tutur dia.
Ia menerangkan, Pemkab Kukar telah bersepakat bersama BPJS Kesehatan bahwa seluruh warga Kukar yang memilih layanan BPJS kelas 3 akan mendapatkan pembiayaan penuh dari pemerintah daerah.
“Seluruh warga masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, asal mau memilih berada di posisi BPJS kelas 3, itu sudah pasti ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkas Aulia. (ASR)










