Nekat Jualan Sabu di Desa Jantur, Pemuda 24 Tahun Ringkuk di Sel Polsek Muara Muntai

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Muara Muntai, Jumat (3/7/26). (Doc. Humas Polres Kukar)
Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Muara Muntai, Jumat (3/7/26). (Doc. Humas Polres Kukar)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Seringnya transaksi narkoba di Desa Jantur, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya bikin warga resah. Berbekal laporan dari masyarakat, Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Muntai bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial N (24).

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Jaelani, mengonfirmasi penangkapan ini pada Jumat (3/7/2026). Dirinya menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat rangkaian penyelidikan mendalam setelah polisi menerima aduan warga.

Read More
banner 300x250

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di salah satu rumah di Desa Jantur,” ujar IPTU Jaelani.

Saat ditangkap, petugas langsung menggeledah tas selempang hitam milik N. Benar saja, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,00 gram, 1 buah pipet kaca yang tersambung sedotan, masih berisi kristal sabu dengan berat bruto 3,55 gram, 1 buah tas selempang warna hitam,1 unit handphone warna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi, 1 buah plastik klip bening kosong.

Saat ini, N beserta seluruh barang bukti sudah dibawa ke markas Polsek Muara Muntai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pemuda ini dibayangi jeratan hukum yang cukup berat. Polisi menyangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 Tahun 2026.

Belajar dari kasus ini, pihak Polsek Muara Muntai kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Warga bisa memanfaatkan layanan call center 110 demi menjaga wilayah Kukar bersih dari peredaran narkoba. (Dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *