Kopdes Merah Putih di 237 Desa/Kelurahan di Kukar Sudah Lengkap

Logo Kopdes Merah Putih di Gerai Kelurahan Panji. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Logo Kopdes Merah Putih di Gerai Kelurahan Panji. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai target penuh.

Sebanyak 237 koperasi desa dan kelurahan kini telah terbentuk dan seluruhnya telah mengantongi badan hukum sebagai syarat utama sebelum memasuki tahap operasionalisasi.

Read More
banner 300x250

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Diskop-UKM Kukar, Endri Rosandi mengatakan seluruh Kopdes Merah Putih di Kukar telah menyelesaikan tahapan pembentukan dan legalitas.

“Semuanya sudah melalui tahapan pertama, yaitu berbadan hukum. Jadi, dari 237 koperasi tersebut, semuanya sudah berbadan hukum,” ucap dia, Kamis (2/7/2026).

Setelah tahapan legalitas rampung, fokus pemerintah saat ini bergeser pada proses operasionalisasi koperasi.

Salah satu indikator kesiapan operasional tersebut adalah pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yang menjadi bagian dari program nasional.

“Perkembangan terbarunya, salah satu bentuk kesiapan operasionalisasi sesuai alur dari pemerintah pusat adalah melalui pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih,” kata Endri.

Dia menerangkan, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan identifikasi lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan gerai, baik yang berasal dari aset pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun lahan lain yang dinilai strategis.

Setelah lahan dinyatakan siap, proses pembangunan akan dilaksanakan melalui kerja sama antara Kementerian Koperasi dengan TNI menggunakan skema program padat karya.

Kesiapan lahan tersebut kemudian dilaporkan melalui portal PT Agrinas untuk diverifikasi sebelum pembangunan dilakukan.

Dari laporan yang diterima Diskop-UKM Kukar, pembangunan gerai di sejumlah wilayah telah menunjukkan progres yang cukup signifikan. Bahkan, puluhan gerai telah rampung dibangun.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari Kodim, sudah ada 30 gerai yang pembangunannya 100 persen selesai,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Endri, proses pembangunan belum sepenuhnya berjalan mulus.

Sejumlah desa masih menghadapi kendala, terutama terkait kondisi lahan. Dari total 237 desa dan kelurahan, terdapat sekitar 92 desa yang pembangunan gerainya belum dapat dilaksanakan.

Kendala terbesar ditemukan di wilayah hulu yang didominasi kawasan rawa. Kondisi tersebut membuat lahan memerlukan proses pematangan terlebih dahulu sebelum dapat dibangun.

Menurutnya, spesifikasi bangunan yang ditetapkan secara nasional belum sepenuhnya mempertimbangkan karakteristik geografis daerah tertentu, sehingga pemerintah daerah harus menanggung biaya tambahan untuk pekerjaan seperti penimbunan, cut and fill, hingga penguatan fondasi.

Selain itu, ada pula desa yang belum memiliki lahan yang sesuai untuk pembangunan gerai.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan identifikasi lokasi strategis hingga kemungkinan pengadaan lahan baru.

Saat ini Diskop-UKM Kukar masih melakukan inventarisasi kebutuhan tambahan yang diperlukan agar seluruh desa dapat memenuhi persyaratan pembangunan.

Hasil pendataan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai dasar penyusunan dukungan anggaran.

“Jadi intinya, kabupaten/kota diminta menyiapkan lahan. Sampai saat ini tahapan yang berjalan masih sebatas itu,” pungkas dia. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *