Kapolres Kukar Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Jika Ada Dugaan Peredaran Narkoba

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar bersama Wakapolres dan Kasatresnarkoba. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar bersama Wakapolres dan Kasatresnarkoba. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh komponen masyarakat.

Read More
banner 300x250

Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika agar segera melaporkannya kepada kepolisian setempat, khususnya di wilayah hukum Polres Kukar, maupun kepada aparat penegak hukum lainnya.

“Agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap dia, Jumat (23/1/2026).

Ia menekankan bahwa laporan sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.

Polres Kukar, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang masuk secara profesional dan berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk dan jenis apa pun, karena selain melanggar hukum, narkotika telah menimbulkan dampak sosial yang sangat luas dan merusak masa depan generasi muda.

“Terkait peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi penggunaan narkoba jenis apa pun. Kita semua tahu bahwa ini adalah tindakan melanggar hukum,” kata Khairul.

Dia mengungkapkan fakta yang memprihatinkan, bahwa saat ini sebagian besar penghuni rumah tahanan Polres Kukar merupakan tersangka kasus narkotika.

“Di tahanan kami, hampir 60 sampai 70 persen adalah tahanan narkoba. Ini menunjukkan bahwa narkotika menjadi masalah paling dominan di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Khairul secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming keuntungan besar, baik sebagai kurir, pengedar, maupun pelaku jual beli narkoba.

Menurutnya, janji keuntungan finansial tersebut justru berujung pada jerat hukum dan kehancuran masa depan.

“Jangan tergiur dengan iming-iming mengantar narkoba dengan harapan imbalan besar, membeli narkoba lalu dijual kembali. Hal-hal seperti itu justru menghancurkan diri sendiri dan keluarga,” tegas dia.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dan menjadikan pemberantasan narkotika sebagai tanggung jawab bersama.

“Sehatkan masyarakat kita, mari kita sama-sama menjaga Kutai Kartanegara dari peredaran narkoba. Apabila ada informasi sekecil apa pun, sampaikan kepada kami, pasti akan kami tindaklanjuti,” tutur Khairul.

Dia menegaskan, Polres Kukar akan terus memaksimalkan upaya penegakan hukum, termasuk melakukan pengembangan hingga ke hulu peredaran narkoba.

“Kami akan terus mengejar sampai ke mana barang itu berasal dan memaksimalkan upaya untuk memutus peredaran narkoba, khususnya di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *