Polres Kukar Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Daerah

Kasatresnarkoba Polres Kukar, Yohanes Bonar Adiguna. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Kasatresnarkoba Polres Kukar, Yohanes Bonar Adiguna. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa wilayah Kukar saat ini tidak hanya menjadi lokasi peredaran narkotika, tetapi juga telah berkembang sebagai jalur lintas pengedaran narkoba antarwilayah, khususnya sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polres Kukar, Yohanes Bonar Adiguna menyebut bahwa potensi kerawanan peredaran narkoba pada prinsipnya ada di hampir seluruh kecamatan di Kukar.

Read More
banner 300x250

Namun, tingkat kerawanan paling tinggi berada di wilayah-wilayah yang bersinggungan langsung dengan kota-kota besar, yang dinilai lebih mudah menjadi pintu masuk narkotika.

“Untuk kerawanan, hampir semua wilayah pasti punya potensi. Tapi yang paling besar menurut kami adalah daerah yang bersinggungan dengan kota-kota besar, karena di situ lebih mudah masuknya barang,” ucap dia kepada awak media, Jumat (23/1/2026).

Ia menegaskan, Kukar sejatinya bukan daerah asal narkotika, melainkan lebih banyak berperan sebagai wilayah peredaran dan lintasan.

Hal itu terungkap dari hasil pengembangan kasus terbaru yang berhasil diungkap Satresnarkoba.

Dalam salah satu penangkapan, petugas awalnya hanya menemukan satu paket sabu yang siap diedarkan di wilayah Kukar.

Akan tetapi, setelah dilakukan penggeledahan lanjutan pada kendaraan pelaku, polisi menemukan lima paket tambahan yang disembunyikan di dalam kantong mi instan.

“Lima paket tersebut berdasarkan keterangan tersangka rencananya akan diedarkan ke Kabupaten Kutai Barat dan Melak. Ini menegaskan bahwa Kukar bukan hanya tempat peredaran, tapi juga menjadi jalur lintas narkoba,” ungkap Bonar.

Dia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas kabupaten di Kaltim.

“Alhamdulillah, kita bisa mengamankan barang bukti dan menghentikan peredaran ini, setidaknya untuk sementara waktu,” tuturnya.

Terkait asal-usul sabu seberat 1,4 kilogram yang berhasil diamankan, Bonar menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal para tersangka, barang haram itu diamankan berawal dari Kota Samarinda.

Namun, pihak kepolisian masih mendalami apakah narkotika tersebut diproduksi di Samarinda atau berasal dari luar daerah.

“Untuk sementara yang kami ketahui, barang itu berawal dari Samarinda. Tapi apakah diproduksi di Samarinda atau berasal dari luar kota, masih terus kami dalami,” tegas dia.

Ia juga mengungkapkan besarnya potensi kerugian sosial dan ekonomi yang berhasil dicegah dari pengungkapan kasus tersebut. Jika dikonversikan, sabu seberat 1,4 kilogram itu memiliki nilai ekonomi yang sangat fantastis.

“Jika kita konversikan, satu gram sabu harganya sekitar Rp1,5 juta. Maka total nilai barang bukti 1,4 kilogram ini bisa mencapai sekitar Rp2,1 miliar,” jelas Bonar.

Polres Kukar pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *