DPMD Kukar Finalisasi Regulasi dan Juknis Program RTku Terbaik

Kepala DPMD Kukar Arianto. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Kepala DPMD Kukar Arianto. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan Program RTKu Terbaik tahun 2026 segera memasuki tahap pelaksanaan.

Saat ini, seluruh regulasi dasar telah dirampungkan dan tinggal menunggu penyusunan petunjuk teknis (juknis) sebelum resmi diluncurkan.

Read More
banner 300x250

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan pada awal Januari 2026 pihaknya telah menyelesaikan finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pelaksanaan program tersebut.

“Kemarin kita baru finalisasi perbup. Insya Allah semua yang terlibat sudah kita mintai masukan terkait materi perbup, dan semuanya sudah di-okekan,” ujar Arianto saat ditemui, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi dilakukan secara intensif dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan pihak pengawas, guna memastikan tata kelola program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Yang terlibat intens itu dari Bappeda, BPKAD, Inspektorat. Bahkan kita juga mempertimbangkan masukan dari pihak eksternal seperti BPK, khususnya terkait pengaturan penggunaan dana agar tidak menyalahi ketentuan,” jelas Arianto.

Setelah Perbup rampung, tahapan selanjutnya adalah penyusunan juknis yang akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan di lapangan.

Dia menargetkan Program RTKu Terbaik dapat diluncurkan secara resmi pada pertengahan hingga akhir Januari 2026.

“Sekarang tinggal menyusun juknis. Target kita mudah-mudahan pertengahan atau akhir Januari sudah bisa launching,” katanya.

Terkait mekanisme pelaksanaan, Arianto menyebut pola dasar masih mengacu pada skema sebelumnya, tetapi dengan penguatan sistem pendampingan. Dana program akan dilimpahkan dan dikelola di tingkat kecamatan.

“Yang disepakati, nanti lending anggaran ada di kecamatan. Besarannya Rp150 juta dikalikan dengan jumlah RT yang ada di suatu kecamatan, dan itu yang kita support,” terang dia.

Untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan, DPMD Kukar juga menyiapkan sistem pendampingan berlapis, mulai dari tingkat kabupaten hingga RT.

“Nanti ada pendamping kabupaten, pendamping kecamatan, pendamping desa, bahkan pendamping di tingkat RT yang akan mendampingi langsung pelaksanaan program ini,” pungkas Arianto. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *