Disperindag Kukar Nilai Toko Modern Cerminkan Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Plt. Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Plt. Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menegaskan bahwa kehadiran toko modern menjadi salah satu indikator kemajuan daerah sekaligus tantangan bagi IKM dan UMKM.

Menurutnya, keberadaan toko modern pada dasarnya mencerminkan tingkat pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah.

Read More
banner 300x250

“Toko modern itu salah satu indikator kemajuan. Ketika franchise atau waralaba bermunculan, itu menunjukkan kota tersebut tumbuh, berkembang, dan maju,” ujar dia, Senin (1/12/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap jaringan toko modern memiliki proses pemilihan lokasi yang sangat ketat. Mereka tidak langsung membuka gerai hanya karena melihat ada peluang kosong.

“Mereka itu selektif. Ada tim khusus yang turun ke lapangan. Mereka lihat perekonomian masyarakat, daya beli, kebiasaan usaha, semuanya dikaji. Berbulan-bulan mereka tentukan apakah satu daerah layak dibuka toko modern,” jelas Fathullah.

Hal ini membuat keberadaan toko modern bisa sekaligus dibaca sebagai sinyal bahwa daerah tersebut memiliki potensi pasar yang kuat, terutama di segmen menengah ke atas, yang menjadi target utama jaringan minimarket waralaba.

Di tengah kekhawatiran umum bahwa toko modern akan menggerus pendapatan pedagang kecil, dia menilai ancaman itu tidak sebesar yang dibayangkan.

Menurutnya, karakter konsumen dan pola belanja membuat warung tradisional tetap memiliki ceruk pasar tersendiri.

“Kalau saya sebut kelemahannya, toko modern itu antriannya panjang. Beli air minum satu botol saja harus antri. Memang ber-AC dan nyaman, tapi kalau kita ingin cepat, toko modern bukan pilihan,” tuturnya.

Fathullah menegaskan bahwa kecepatan, kedekatan, dan fleksibilitas justru menjadi kekuatan warung tradisional yang sulit disaingi toko modern.

Dengan kata lain, ruang usaha kedua jenis pedagang tersebut tidak selalu bertabrakan.

“Jadi warung-warung tradisional itu sebenarnya tidak perlu khawatir dengan kehadiran toko modern,” tegas dia.

Disperindag Kukar memandang bahwa UMKM, terutama pelaku IKM yang bergerak di produksi makanan, minuman, dan kebutuhan sehari-hari, masih memiliki peluang besar.

Hal tersebut karena produk mereka tidak selalu identik dengan komoditas yang dijual toko modern.

Selain itu, pola konsumsi masyarakat juga memainkan peran penting. Sebagian besar pembelian makanan ringan, jajanan lokal, dan produk khas daerah tetap dilakukan di pasar, titik kuliner, atau warung skala kecil, bukan di minimarket.

Meski tidak menampik adanya kompetisi, Disperindag Kukar menilai kunci utama justru pada terciptanya ekosistem perdagangan yang seimbang.

“Yang penting kita tetap mengatur agar keberadaan toko modern sesuai aturan perda dan perbup, sehingga tidak mematikan pelaku usaha kecil,” pungkasnya. (Adv/Asr)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *