Berobat Cukup Pakai KTP, Program Etam Sejahtera Permudah Warga Kukar Akses Layanan Kesehatan

Sejumlah pasien tampak duduk menunggu giliran mendapatkan pelayanan kesehatan di kursi tunggu rumah sakit AM Parikesit, Tenggarong Seberang. (Dilla/lingkarkaltim)
Sejumlah pasien tampak duduk menunggu giliran mendapatkan pelayanan kesehatan di kursi tunggu rumah sakit AM Parikesit, Tenggarong Seberang. (Dilla/lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) kini semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan. Melalui Program Etam Sejahtera, salah satu dari 17 Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik yang digagas Bupati Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin, warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk berobat.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan tanpa harus repot membawa kartu fisik BPJS Kesehatan. Selama kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan menunjukkan KTP di fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.

Read More
banner 300x250

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Muffidah, mengatakan pelaksanaan program tersebut sejauh ini berjalan baik. Bahkan, penerapannya di seluruh wilayah Kukar tidak mengalami kendala berarti.

“Program pelayanan kesehatan menggunakan KTP berjalan dengan baik. Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh pelayanan hanya dengan menunjukkan KTP, selama status kepesertaannya masih aktif,” ujar Ismi, Sabtu (7/11/2026).

Masyarakat cukup datang ke puskesmas atau klinik tempat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Petugas kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP ke dalam sistem untuk memeriksa status kepesertaan.

Dengan begitu, warga tidak perlu lagi menunjukkan kartu BPJS Kesehatan. Jika kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, puskesmas atau klinik sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan memberikan rujukan ke rumah sakit sesuai ketentuan.

Ismi menyebutkan, layanan berobat menggunakan KTP sudah berlaku di 20 kecamatan di Kukar. Hal ini didukung integrasi data kependudukan dengan sistem BPJS Kesehatan.

Meski demikian, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kukar saat ini baru mencapai sekitar 94 persen. Masih ada sekitar 6 persen masyarakat yang belum terdaftar atau status kepesertaannya tidak aktif.

Menurut Ismi, ada beberapa faktor yang menyebabkan cakupan tersebut belum mencapai 100 persen. Di antaranya pemutusan hubungan kerja (PHK), perubahan data kependudukan, hingga perubahan desil kesejahteraan masyarakat.

Salah satu contohnya, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang iurannya ditanggung pemerintah pusat harus memenuhi ketentuan berdasarkan kelompok desil kesejahteraan. Jika terjadi perubahan desil dan peserta tidak lagi masuk kelompok desil 1–5, kepesertaannya bisa dinonaktifkan.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah agar masyarakat yang kehilangan status kepesertaan tetap bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

Ismi menambahkan, kepesertaan BPJS Kesehatan tidak hanya berasal dari peserta bantuan pemerintah pusat. Ada pula peserta yang iurannya ditanggung pemerintah provinsi dan kabupaten, pekerja, aparatur sipil negara (ASN), hingga perusahaan.

“Pelayanan menggunakan KTP dapat dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan dari berbagai kelas kepesertaan. Namun, untuk pembiayaan yang dijamin pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten, ketentuannya tetap mengacu pada kelas III,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinkes Kukar, dr. Waode Nuraida, mengatakan kebijakan berobat menggunakan KTP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah diterapkan dalam pelayanan kesehatan dan diperkuat dengan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda). Seiring berjalannya waktu, pertanyaan masyarakat mengenai mekanisme berobat gratis juga mulai berkurang.

“Pertanyaan yang sering muncul biasanya bagaimana caranya agar biaya pengobatan bisa ditanggung pemerintah. Namun, seiring adanya surat edaran dari pemerintah daerah, pertanyaan seperti itu sudah mulai berkurang. Masyarakat juga perlahan mulai memahami ketentuan yang berlaku,” ungkap Waode.

Selain kemudahan berobat, ia juga mengingatkan masyarakat agar memahami alur pelayanan kesehatan. Menurutnya, tidak semua keluhan kesehatan harus langsung dibawa ke rumah sakit, terutama jika kondisinya masih bisa ditangani di puskesmas.

Saat ini, puskesmas di Kukar juga sudah memiliki layanan instalasi gawat darurat (IGD) yang beroperasi selama 24 jam. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan awal.

Waode menjelaskan, rumah sakit memiliki sistem triase untuk menentukan prioritas penanganan pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan. Ada tiga kategori, yakni merah, kuning, dan hijau.

Pasien kategori merah harus mendapatkan penanganan lebih dahulu karena kondisinya mengancam keselamatan jiwa. Berikutnya pasien kategori kuning yang membutuhkan penanganan medis, kemudian kategori hijau yang kondisinya relatif stabil dan dapat menunggu sesuai urutan pelayanan.

“Misalnya, ketika mengalami batuk, pilek, atau demam biasa, masyarakat sebaiknya memanfaatkan pelayanan puskesmas terlebih dahulu. Rumah sakit memiliki beban pelayanan yang cukup tinggi sehingga harus memprioritaskan pasien dengan kondisi yang membutuhkan penanganan segera,” jelasnya.

Ia menegaskan, pasien kategori hijau tetap mendapatkan pelayanan. Hanya saja, penanganannya disesuaikan dengan tingkat kegawatdaruratan pasien lainnya.

Di sisi lain, Waode memastikan ketersediaan dokter umum di seluruh wilayah Kukar saat ini sudah terpenuhi. Wilayah yang sebelumnya masih membutuhkan tenaga dokter, seperti Tabang dan wilayah yang disebutkan dalam penugasan khusus pemerintah pusat, kini telah mendapatkan tambahan dokter.

Dokter yang ditempatkan melalui program penugasan khusus tersebut sudah tersedia sejak Oktober 2026. Pada November ini, mereka dijadwalkan mengikuti orientasi sebelum mulai memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Melalui Program Etam Sejahtera, Pemkab Kukar berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan. Tidak hanya mempermudah urusan administrasi, program ini juga diharapkan memastikan masyarakat di wilayah perkotaan hingga kecamatan terjauh tetap memiliki akses pelayanan kesehatan.

Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif dan memanfaatkan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan. Dengan begitu, pelayanan kesehatan bisa berjalan lebih tertib dan manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kukar. (Adv/dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *