KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat prasejahtera melalui Program Etam Sejahtera. Program yang menjadi bagian dari 17 Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik di bawah kepemimpinan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin ini diwujudkan melalui pemberian bantuan pangan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Sasarannya meliputi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta anak terlantar yang masuk dalam kategori masyarakat prasejahtera. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sekaligus meringankan beban pengeluaran keluarga penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Rinda Desianti, mengatakan program bantuan tersebut menyasar sebanyak 600 penerima manfaat di seluruh wilayah Kukar pada 2026.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap agar bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang telah masuk dalam pendataan.
“Tinggal satu sesi lagi di November rencananya untuk bantuan permasalahan. Jadi itu bukan hanya lansia, disabilitas, sama anak terlantar,” ungkap Rinda, Senin (2/11/2026).
Ia menjelaskan, penentuan penerima bantuan tidak dilakukan secara sembarangan. Dinsos Kukar menggunakan skala prioritas dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Salah satu acuannya adalah kelompok desil 1 hingga desil 4 yang masuk kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Selain melihat kondisi ekonomi, pemerintah juga memastikan penerima bantuan tidak mendapatkan bantuan sejenis dari program lain. Hal ini dilakukan agar penyaluran lebih merata dan tidak terjadi penerimaan bantuan secara ganda.
“Ya, kan kita bicara tentang skala prioritas. Makanya itu desil 1 sampai desil 4 yang bisa menerima. Yang penting dia tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan lain. Kalau dia sudah menerima bantuan PKH, ya tidak boleh. Kalau sudah menerima dari Baznas juga tidak boleh. Jadi, dia tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan yang lainnya,” jelasnya.
Menurut Rinda, mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Dengan begitu, kelompok rentan yang belum mendapatkan bantuan dari program lain tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh dukungan melalui Etam Sejahtera.
Adapun bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pokok atau sembako. Komoditas tersebut meliputi beras, telur, susu, serta sejumlah bahan pangan lainnya yang disesuaikan dengan paket bantuan.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinsos Kukar, Sunarko, menjelaskan penyaluran bantuan pangan bagi 600 penerima manfaat pada tahun ini direncanakan berlangsung dalam empat tahapan.
Semula, penyaluran dirancang sebanyak enam kali atau setiap dua bulan sekali. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi dan pelaksanaan di lapangan, jadwal penyaluran kemudian disesuaikan menjadi setiap tiga bulan.
“Untuk tahun ini kita salurkan empat tahapan. Mestinya kan kita salurkan enam kali, dua bulan, dua bulan. Tapi karena kondisi, kemudian kita salurkannya per tiga bulan. Namun, total yang disalurkan tetap untuk 12 bulan,” beber Sunarko.
Ia memastikan perubahan jadwal tersebut tidak mengurangi total alokasi bantuan pangan yang menjadi hak penerima manfaat selama satu tahun. Artinya, penyesuaian hanya dilakukan pada frekuensi penyaluran, bukan pada total bantuan yang telah diperhitungkan.
Dari sisi jenis bantuan, paket sembako yang diberikan terdiri atas beberapa kebutuhan pokok. Di antaranya beras sebanyak lima kilogram per bulan, telur ayam satu piring, serta minyak goreng sebanyak satu hingga dua liter, bergantung pada ketersediaan.
Selain itu, penerima manfaat juga mendapatkan tambahan bahan pangan lainnya seperti sarden, kecap, dan ubi jalar. Komposisi tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Untuk sembako ada beras, per bulannya lima kilogram. Kemudian telur ayam satu piring, minyak goreng satu atau dua liter kalau tersedia. Nanti juga ada sarden, kecap, sama ubi jalar,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kukar tidak mengharuskan penerima manfaat datang langsung ke kantor untuk mengambil bantuan. Penyaluran dilakukan dengan mengantarkan bantuan ke wilayah desa maupun kelurahan tempat penerima tinggal.
Menurut Sunarko, metode tersebut dilakukan agar bantuan lebih mudah dijangkau, terutama bagi penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas seperti lansia dan penyandang disabilitas.
“Diantar-antar ke desa, di mana orang itu tinggal, kemudian diserahkan langsung,” katanya.
Terkait sebaran penerima, ia menyebut jumlahnya tersebar di sejumlah desa dan kelurahan di Kukar. Namun, komposisi penerima pada masing-masing wilayah berbeda dan menyesuaikan hasil pendataan serta kebutuhan masyarakat.
Melalui Program Etam Sejahtera, Pemkab Kukar ingin memastikan kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tetap mendapatkan perhatian melalui intervensi bantuan sosial. Tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat prasejahtera. (Adv/dil)










