SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda mendorong reorientasi pemahaman masyarakat terkait peluang kerja luar negeri. Pemkot berkomitmen mengikis stigma klasik yang mengidentikkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hanya terbatas pada sektor domestik atau Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Peluang pasar kerja internasional dari pemerintah pusat yang mencapai kuota 500 ribu orang kini diarahkan untuk menyerap lulusan SMK hingga Sarjana di Samarinda pada sektor-sektor formal dan berkeahlian khusus, seperti tenaga mekanik, industri perhotelan, hingga pengemudi profesional.
Kepala Disnaker Samarinda, Yuyum Puspitaningrum, menegaskan bahwa perubahan paradigma ini penting agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing tinggi dan perlindungan hukum yang lebih terjamin di tingkat global.
“Kami ingin mengubah stigma bahwa pekerja migran itu hanya pembantu rumah tangga,” ujar Yuyum.
Selain isu pekerja migran, Disnaker Samarinda juga menyoroti kendala struktural yang kerap dialami pencari kerja usia lanjut. Merespons mayoritas syarat batas usia perusahaan yang mematok maksimal 45 tahun, Pemkot menyiapkan skema mitigasi berupa pemetaan dan pelatihan keterampilan khusus.
Bagi warga berusia di atas 45 tahun maupun angkatan kerja yang belum terserap di pasar kerja konvensional, Disnaker akan menginventarisasi keahlian mereka untuk disesuaikan dengan program up-skilling berbasis kebutuhan riil industri.
“Bagi warga yang belum terserap, kami siapkan inventarisasi pelatihan agar kompetensi warga bisa disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja,” pungkas Yuyum. (dev)










