SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemkot Samarinda menahan rencana penerapan teknologi pemindaian kesehatan berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) bernama Allegra di RSUD IA Moeis. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan tidak akan terburu-buru mengizinkan pengoperasian sistem tersebut sebelum ada pembuktian legalitas serta keandalan medis yang tervalidasi.
Penahanan kerja sama ini merespons klaim teknologi Allegra yang disinyalir mampu membaca hingga 62 parameter kesehatan termasuk memprediksi kadar gula darah, asam urat, hingga kolesterol hanya dengan memindai wajah pasien lewat kamera ponsel tanpa pengambilan sampel darah.
Andi Harun meminta kepastian dokumen izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta pengujian akurasi algoritma agar hasil analisis digital tersebut tidak memicu misdiagnosis atau penyesatan informasi medis bagi pasien.
“Saya ingin memastikan terlebih dahulu apakah teknologi ini benar-benar sudah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. Dokumen perizinannya harus dapat ditunjukkan dan divalidasi, termasuk kesesuaian fungsinya dengan 62 parameter kesehatan yang diklaim,” ujar Andi Harun saat ditemui di Balai Kota, Senin malam (2/11/2026).
Di samping aspek legalitas dasar, Andi Harun menuntut transparansi publikasi ilmiah yang telah melalui tahapan peer review. Pemkot Samarinda menyoroti pentingnya kejelasan tingkat sensitivitas, spesifisitas, serta persentase rasio kesalahan (error rate) hasil analisis algoritma jika dibandingkan dengan standar laboratorium klinis konvensional.
Langkah kehati-hatian ini juga berkaitan erat dengan kepastian tanggung jawab hukum dan kewenangan tenaga medis, sebagaimana diatur dalam Pasal 193 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pihak rumah sakit dan penyedia teknologi diwajibkan memperjelas skema pembagian hasil (profit sharing) sekaligus mitigasi risikonya jika terjadi keluhan dari pasien.
“Jangan sampai masyarakat menerima hasil pemindaian yang dianggap sebagai diagnosis resmi, padahal sebenarnya masih berupa estimasi atau skrining awal. Kita harus tahu sejauh mana hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara medis. Prinsipnya, pastikan dulu legalitas produk, validitas ilmiah, dan akurasi hasilnya. Keselamatan pasien harus jadi prioritas utama,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama RSUD IA Moeis, Osa Rafshodia, memaparkan bahwa teknologi Allegra bekerja dengan memindai alur wajah penggunanya selama 20 hingga 30 detik. Sistem tersebut dirancang untuk mengukur indikator risiko penyakit, kondisi fisiologis, kardiovaskular, hingga tingkat stres sebagai rujukan awal.
Osa mengklaim fasilitas digital ini bermaksud membantu percepatan deteksi dini yang nantinya diintegrasikan dengan sistem rekam medis internal rumah sakit, serta tidak dirancang untuk menggantikan prosedur Medical Check Up (MCU) maupun pemeriksaan klinis konvensional.
Meski Pemkot Samarinda membuka ruang bagi pemanfaatan inovasi teknologi kesehatan, kelanjutan rencana uji coba Allegra di RSUD IA Moeis dipastikan tetap membeku hingga seluruh pemenuhan legalitas dan uji petik medis terpenuhi secara utuh. (dev)










