Pastikan TPP dan Insentif Guru Lunas Sebelum Tutup Buku, Andi Harun Ungkap Hambatan Arus Kas Pemkot

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Devi/Lingkarkaltim)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan klarifikasi tegas dan terbuka terkait keresahan para tenaga pengajar mengenai keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta insentif guru non-ASN di Kota Tepian. Pemkot Samarinda memastikan seluruh hak belanja wajib dan mengikat tersebut dipastikan tuntas terbayar sebelum tutup buku bulan Desember mendatang.

Di hadapan awak media, Andi Harun tidak menepis adanya dinamika dan kekhawatiran di kalangan bawah akibat penundaan pembayaran. Namun, ia menekankan bahwa persoalan tersebut murni disebabkan oleh faktor teknis pengaturan arus kas (cash flow) daerah, bukan karena ketiadaan alokasi anggaran dalam APBD.

Read More
banner 300x250

Menurutnya, mekanisme penerimaan pendapatan daerah tidak selalu berjalan mulus sesuai jadwal. Baik dana transfer dari pemerintah pusat maupun dana bagi hasil dari tingkat provinsi sering kali mengalami pergeseran waktu pencairan dari estimasi periodik triwulanan.

“Saya pastikan insentif guru, TPP guru, semuanya sudah dialokasikan dalam APBD. Ini hanya soal waktu. Lah kalau uangnya belum masuk, kita juga pasti mengalami keterlambatan. Kalau arus bawah mau berani menulis, provinsi juga tidak taat tepat waktu mentransfer kewajibannya kepada kabupaten/kota,” tegas Andi Harun.

Dalam kesempatan yang sama, Andi Harun juga membuka tabir sejarah kebijakan insentif guru yang selama ini menjadi tanggungan anggaran daerah. Ia mengungkapkan bahwa program insentif tersebut mulanya merupakan gagasan dan inisiatif pembiayaan dari pihak provinsi.

Namun, di tengah jalan, kebijakan pendanaan tersebut dihentikan oleh pihak provinsi, sementara Pemkot Samarinda terpaksa harus melanjutkan dan menanggung penuh beban pembayarannya menggunakan APBD kota demi menjaga kesejahteraan para pendidik.

“Awal mula insentif guru itu provinsi yang punya inisiatif. Tiba-tiba ada kebijakan menghentikan uangnya, sementara kita sudah menjalankan dan tidak bisa menghentikan karena sudah terlanjur diterima guru. Sekarang semua dibebankan pada APBD kota,” bebernya.

Meski dihadapkan pada tekanan pengelolaan fiskal yang ketat serta keterlambatan transfer keuangan, Andi Harun menjamin proses pencairan tahap demi tahap kini tengah berjalan. Ia meminta para guru dan pegawai untuk tetap tenang karena alokasi anggarannya telah memiliki payung hukum yang pasti.

Di sisi lain, Andi Harun memberikan catatan kritis kepada pemberitaan sejumlah oknum media yang dinilai kerap menyudutkan pemerintah tanpa melihat utuh aspek administratif dan standing policy yang berlaku.

“Pandangan kritis media terhadap hak-hak masyarakat wajib kita acungi jempol. Tapi menuduh dan membuat kesimpulan berita yang tidak benar, itu juga harus kita koreksi bersama. Ketika pemerintah telah menjelaskan dasar administrasinya, media juga harus objektif dan fair,” pungkasnya. (dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *