Dinilai Hanya Obral Janji Normatif Soal Listrik hingga BBM, Gerakan Rakyat Menggugat Ancam Kembali Tumpah ke Jalan

Jenderal Lapangan Gerakan Rakyat Menggugat, Angga Wato di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, (21/10/2026). (Devi/Lingkarkaltim)
Jenderal Lapangan Gerakan Rakyat Menggugat, Angga Wato di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, (21/10/2026). (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat Kalimantan Timur (Kaltim) menumpahkan kekecewaan mendalam atas hasil tatap muka langsung dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu sore (21/10/2026). Massa menilai hampir seluruh tanggapan yang dilontarkan terkait 7 poin tuntutan rakyat masih sebatas narasi diplomatis tanpa solusi terukur.

Jenderal Lapangan Gerakan Rakyat Menggugat, Angga Wato, secara terbuka menyebut bahwa sekitar 90 persen paparan Gubernur Rudy Mas’ud tergolong normatif dan tidak menyentuh akar masalah yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Read More
banner 300x250

“Sembilan puluh persen jawabannya normatif. Cuma satu saja jawaban yang konkret, terkait pejabat yang arogan kemarin akan dipecat,” tegas Angga.

Angga mencecar penjelasan Gubernur terkait krisis energi harian warga khususnya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU serta pemadaman listrik bergilir yang diklaim dipicu oleh faktor teknis pasokan dan pembatasan kuota pusat. Pihaknya menganggap argumen data yang disodorkan pemerintah daerah tidak mencerminkan penderitaan riil publik.

“Yang sangat mengecewakan itu untuk listrik sama BBM, data-datanya dari mana? Omong kosong semua itu. Sama respons soal program Gratispol, itu juga mengecewakan sekali,” ujar Angga.

Kritik tajam massa aksi juga diarahkan pada respons Gubernur atas evaluasi program unggulan Gratispol. Menurut Angga, ketimbang membeberkan indikator capaian dan pembenahan tata kelola, Gubernur justru melempar tantangan balik agar massa aksi membuat surat keberatan tertulis jika ingin program tersebut dicabut tahun depan. Cara diplomasi semacam itu dinilai sebagai bentuk pengalihan dari substansi pengawasan publik.

Sementara pada isu bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), massa mendesak Pemprov Kaltim tidak sekadar berjanji membawa berkas aspirasi ke Jakarta, melainkan berani mengambil sikap politik tegas mendorong penetapan status bencana nasional.

Menanggapi hasil tatap muka yang minim kepastian tersebut, aliansi gabungan mahasiswa dari Samarinda hingga Tenggarong ini memastikan akan segera menggalang konsolidasi susulan. Gerakan Rakyat Menggugat menegaskan ruang jalanan akan kembali dipadati jika Pemprov Kaltim tidak melayangkan desakan resmi ke Pemerintah Pusat.

“Pasti ada aksi lanjutan ketika tidak ada tindak lanjut nyata dan Gubernur sendiri tidak menyuarakan ke pusat apa yang hari ini kita sampaikan,” pungkas Angga. (dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *