SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Penularan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat kian mengkhawatirkan usai terdeteksi menyasar anak-anak usia sekolah. Kondisi tersebut memicu panitia khusus (pansus) dan dinas terkait untuk memperkuat benteng pencegahan di lingkungan pendidikan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi membeberkan temuan data dari rumah sakit rujukan utama daerah terkait kasus infeksi yang menimpa generasi muda di jenjang sekolah dasar hingga menengah atas.
“Pada setiap rumah sakit, RSUD Abdoel Wahab Sjahranie dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo kemarin melaporkan ada terdeteksi anak-anak di usia sekolah, bahkan sekolah dasar. Bahkan kemarin Pelaksana Tugas Direktur RSUD AWS menyampaikan punya pasien hamil di mana bayinya kemungkinan besar terpapar virus itu,” ujar Darlis usai Rapat Dengar Pendapat Pansus Raperda Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Rabu (16/9/2026).
Guna memastikan agenda edukasi dan pencegahan di sekolah berjalan berkesinambungan tanpa tumpang tindih, Darlis mendorong pembentukan wadah koordinator resmi lintas sektor agar pelibatan instansi pendidikan memiliki payung hukum dan tanggung jawab yang jelas.
“Kalau kita menyepakati bahwa penanggulangan HIV ini harus melibatkan lintas sektor, maka harus ada siapa penanggung jawabnya. Makanya kemungkinan apakah kita mengaktifkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) atau membentuk semacam tim khusus. Karena percuma kita sepakati harus kerja kolaboratif tapi tidak ada penanggung jawabnya, nanti akan jalan masing-masing,” tegas Darlis.
Merespons temuan kasus di ranah pendidikan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang sosialisasi serta pencegahan secara terbuka di seluruh satuan pendidikan.
Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan menegaskan bahwa lembaga pendidikan memerlukan dukungan regulasi teknis guna membendung penularan virus yang tidak lagi mengenal batasan umur maupun tempat.
“Memang ada untuk pencegahan itu kita perlu semacam sosialisasi. Nah, ini masukan buat teman-teman dalam penyusunan peraturan daerah nantinya. Tidak dipungkiri HIV ini tidak mengenal tempat dan usia, beberapa kasus juga ada terjadi di dunia pendidikan kita, bahkan dari SD dan SMP pun ada,” kata Rahmat.
Meski demikian, pihak Disdikbud Kaltim mengonfirmasi belum memberlakukan skema pemeriksaan medis langsung (skrining) terhadap para siswa di sekolah. Langkah awal difokuskan pada penguatan literasi kesehatan bersama instansi teknis.
“Belum sampai ke situ untuk pengecekan. Tapi paling tidak dari Dinas Kesehatan tadi, kami siap berkolaborasi apabila nanti ada sosialisasi ataupun kunjungan, kami akan siap memfasilitasi kapan pun itu,” tambah Rahmat.(dev)










