SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Keinginan mayoritas pedagang Pasar Pagi Samarinda untuk berpindah ke area lantai bawah memicu perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sikap enggan menempati zonasi lantai atas tersebut dinilai berseberangan dengan skema penataan kawasan yang telah dirancang pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani membeberkan bahwa fenomena perebutan lapak lantai bawah ini bakal dibawa ke ranah rapat koordinasi bersama Tim Penertiban dan Penataan Kawasan Pasar Pagi.
“Kami berharap teman-teman ini mau naik ke atas, malah yang di atas ingin turun, sementara yang di bawah tidak ada yang ke atas. Karena penataan juga harus mengacu pada regulasi yang berlaku,” ujar Nurrahmani.
Guna mengakomodasi aspirasi pedagang, instansi teknis sempat membuka ruang pertukaran tempat maupun penggabungan kios. Kendati demikian, tidak seluruh permohonan pemindahan lapak dapat langsung direalisasikan tanpa persetujuan tim penataan.
Nurrahmani menambahkan, verifikasi data telah dilakukan untuk memilah permohonan yang berpotensi disetujui.
“Pedagang yang berada di lantai enam dan ingin berpindah ke lantai tujuh, atau bergabung di lantai tujuh, itu sudah mendapat lampu hijau untuk diproses. Sementara permintaan lainnya masih menunggu keputusan tim,” terangnya.
Menjawab kekhawatiran pedagang terkait sepinya pembeli di lantai atas, pihak dinas tengah merancang opsi perbaikan ekosistem pasar lewat penyelenggaraan berbagai kegiatan publik guna menarik arus pengunjung ke dalam gedung.
“Kami ingin menggelar event di lantai atas supaya masyarakat tidak hanya berada di area luar, tetapi ada alasan untuk masuk dan melewati area perdagangan di dalam gedung. Kita inginnya tidak ada penertiban, karena penertiban ini jalan akhir sebenarnya,” pungkas Nurrahmani.(dev)










