Eskalasi Kekeringan Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Salah satu wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Devi/Lingkarkaltim)
Salah satu wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kota Samarinda resmi memperpanjang masa berlaku status tanggap darurat bencana kekeringan selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 8 hingga 21 September 2026. Keputusan ini diambil menyusul masih meluasnya krisis air bersih dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah setempat.

Penetapan perpanjangan tersebut dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 300.2.3/259/HK-KS/IX/2026. Evaluasi teknis di lapangan mencatat dampak kemarau panjang memicu penyusutan debit Waduk Benanga, pengeringan sumur warga, hingga peningkatan drastis kasus karhutla yang telah menghanguskan lebih dari 275 hektare lahan.

Read More
banner 300x250

Meskipun durasi penanganan darurat diperpanjang, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa langkah ini tidak menguras alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) secara berlebihan.

“Untuk sementara anggaran kita masih cukup. Alokasi anggaran kemarin tidak wajib harus dihabiskan, sesuai yang kita butuhkan saja dan masih banyak sisanya,” ujar Andi Harun.

Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya telah menyediakan dana BTT sekitar Rp2,5 miliar untuk menyokong kebutuhan logistik, armada distribusi air bersih, dan operasi pemadaman karhutla. Penggunaan dana dialokasikan secara fleksibel dan proporsional sesuai dinamika kebutuhan di lapangan.

Selain itu, Andi Harun menyampaikan bahwa jajarannya telah mengaktifkan skenario mitigasi sejak awal prediksi fenomena El Nino diterbitkan oleh lembaga BMKG.

“Semua sisi sudah kita mitigasi sejak mendapat informasi adanya El Nino,” pungkasnya. (dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *