Bahas Ranperda LLPADS, Pansus DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Aset Menganggur

Ketua Pansus LLPADS DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.(Devi/Lingkarkaltim)
Ketua Pansus LLPADS DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.(Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (LLPADS) DPRD Kalimantan Timur menggenjot pemanfaatan aset milik daerah. Langkah ini dilakukan untuk memperluas potensi penerimaan Provinsi Kaltim di luar sektor pajak dan retribusi.

Ketua Pansus LLPADS DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menambah target objek pendapatan daerah secara signifikan guna mengoptimalkan potensi yang selama ini belum tergarap.

Read More
banner 300x250

“Ini kan ada rencana dari sembilan objek lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, kita akan dorong menjadi 15 bahkan lebih objeknya sehingga bisa lebih optimal,” ujar Agusriansyah, Rabu (9/9/2026).

Penyesuaian payung hukum ini menjadi krusial menyusul berlakunya aturan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Ketentuan baru tersebut membatasi beberapa skema pemungutan dalam perda retribusi, namun tetap memberikan ruang penarikan melalui kelompok pendapatan sah lainnya.

Ketua Pansus LLPADS DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan menilai tantangan utama pemanfaatan aset daerah terletak pada ketiadaan basis data yang terintegrasi. Pemprov Kaltim didesak segera menyusun peta jalan (blueprint) pengelolaan aset secara transparan.

“Belum terkoneksinya secara baik database terkait soal aset yang kita miliki, mana yang sudah dijalankan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, mana yang belum, apa kendalanya, termasuk gambaran roadmap atau blueprint-nya,” bebernya.

Ia menegaskan skema optimalisasi tidak mengarah pada penjualan aset maupun pembentukan pungutan baru yang membebani warga. Aset yang mangkrak dapat difungsikan kembali melalui mekanisme penyewaan atau kerja sama pemanfaatan yang produktif.

“Kita ini malah tujuannya adalah bagaimana mendorong aset daerah milik daerah yang tadinya nganggur, tidak optimal digunakan, apakah penyewaan,” tegas Agusriansyah.

Selain menyasar aset fisik, penggunaan anggaran di setiap perangkat daerah diharapkan mampu memberikan imbal hasil (outcome) yang berdampak pada peningkatan kas daerah.

“Bagaimana kita kasih dana perangkat daerah, tujuannya bagaimana itu ada output, outcome-nya, bagaimana impact-nya juga bisa menghasilkan pendapatan daerah tambahan,” pungkasnya.(dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *