KUKAR, LINGKARKALTIM: Peristiwa hilangnya laptop yang disimpan di laci guru SDN 005 Kembang Janggut, Kukar pada akhir Agustus 2026 terungkap. Pelaku seorang pemuda berusia 19 tahun. Aksi pencurian tersebut dilakukan setelah pelaku pembobol pintu ruang guru.
“Pelakuknya sudah kita amankan, seorang pemuda berumur 19 tahun,” kata Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, Rabu (9/9/2026).
Ia menyebut peristiwa itu diketahui pihak sekolah pada Senin, (31/8/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, pihak sekolah mendapat informasi bahwa ruang guru telah dibobol dan kemudian melakukan pengecekan ke dalam ruangan.
Dari pemeriksaan awal, ditemukan jejak telapak kaki di dalam ruang guru, sementara laci yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan laptop diketahui sudah dalam kondisi kosong.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pihak sekolah kepada Polsek Kembang Janggut untuk ditindaklanjuti.
Laporan itu menjadi dasar bagi Unit Reskrim melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan mencari keberadaan laptop yang hilang.
“Laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Penyelidikan yang dilakukan polisi kemudian mengarah kepada seorang pemuda berusia 19 tahun.
Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut di Desa Genting Tanah pada Senin, (7/9/2026).
“Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah mengambil laptop yang disimpan di ruang guru,” jelasnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop merek Zyrex, satu dusbook laptop, serta satu kabel charger laptop merek Zyrex.
Atas perbuatannya, pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf (f) jo Pasal 127 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(ahk)










