KUKAR, LINGKARKALTIM: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar) optimistis mampu mengejar target penerimaan pajak daerah sebesar Rp270,93 miliar pada 2026. Meski hingga awal November realisasinya baru mencapai 87,13 persen, pemerintah daerah yakin sisa waktu dua bulan dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pendapatan.
Berdasarkan data realisasi pajak daerah yang ditampilkan melalui website Sistem Informasi Administrasi Pendapatan Daerah (SIAPDA), penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp236,19 miliar dari target Rp270,93 miliar. Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp34,74 miliar yang perlu dikejar hingga akhir tahun.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengawasan Bapenda Kukar, Fredy Wardana, mengatakan pihaknya tetap optimistis target tersebut dapat tercapai.
“Insyaallah masih ada dua bulan lagi untuk mengejar target. Kami optimistis karena rata-rata pajak yang masuk setiap bulan sekitar Rp21 miliar sampai Rp22 miliar,” ungkap Fredy, Sabtu (7/11/2026).
Ia bahkan memperkirakan penerimaan pajak daerah tahun ini dapat menyamai atau melampaui realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp272 miliar.
Menurutnya, meskipun masih terdapat kekurangan sekitar Rp34,74 miliar berdasarkan target tahun ini, tren penerimaan pajak sepanjang 2026 menunjukkan peningkatan.
“Prediksi saya, pajak ini bisa tercapai, bahkan berpotensi melebihi tahun lalu yang berada di angka Rp272 miliar. Memang kalau dilihat, masih ada sekitar Rp40 miliar yang harus dikejar, tetapi dari hasil analisis kami, tren tahun ini mengalami kenaikan,” jelasnya.
Fredy menyebut, penerimaan pajak daerah memiliki pola pergerakan yang cukup dinamis. Terdapat periode ketika penerimaan mengalami penurunan sebelum kembali meningkat pada periode berikutnya. Karena itu, pihaknya masih melihat peluang untuk mengoptimalkan pendapatan hingga penghujung tahun.
Dari sejumlah jenis pajak daerah, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan Kukar.
Fredy memaparkan, target penerimaan PBJT tenaga listrik pada 2026 ditetapkan sebesar Rp86 miliar. Sementara itu, realisasi pada tahun sebelumnya mencapai Rp82,18 miliar.
Adapun realisasi berjalan hingga awal November 2026 telah mencapai Rp73,77 miliar atau sekitar 86 persen dari target tahun ini.
“Yang paling besar penyumbang pajak ini PBJT kelistrikan. Targetnya Rp86 miliar, sedangkan tahun lalu mencapai Rp82,18 miliar. Untuk tahun berjalan, realisasinya sudah di angka Rp73,77 miliar atau sekitar 86 persen,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menilai capaian penerimaan pajak daerah yang telah mencapai sekitar 87 persen merupakan perkembangan yang perlu terus didorong. Ia mengakui bahwa dalam pengelolaan pendapatan daerah, terdapat dinamika antara target yang ditetapkan dengan realisasi penerimaan setiap tahunnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong seluruh perangkat terkait agar bekerja maksimal dalam mengoptimalkan potensi pendapatan yang tersedia.
“Sebenarnya memang setiap tahun selalu ada koreksi antara target dengan capaian. Namun, yang kami rekomendasikan dan sampaikan kepada teman-teman, Bapak-Ibu, mereka tetap optimistis dan bekerja maksimal,” ujar Sunggono.
Ia juga mengingatkan masih terdapat waktu hingga dua bulan ke depan untuk menggenjot penerimaan pajak daerah. Dengan upaya optimalisasi yang terus dilakukan, pemerintah daerah berharap target pendapatan yang telah ditetapkan dapat terealisasi sesuai harapan.
“Masih ada waktu ini, masih ada waktu dua bulan. Insyaallah optimistis target bisa dikejar,” tutupnya. (Adv/dil)










