KUKAR, LINGKARKALTIM : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan segera melakukan identifikasi aset daerah. Hal itu dilakukan untuk memastikan kelayakan aset yang dimiliki Pemkab Kukar itu masih berfungsi atau tidak.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Eko Bagus Sampurno menjelaskan, identifikasi aset nantinya menyasar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pihaknya berkolaborasi dengan Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kukar, untuk melakukan pendampingan terhadap identifikasi aset.
“Kita sudah melakukan zoom bersama Kejari Kukar, untuk melakukan pendampingan saat identifikasi aset,” kata Eko Bagus Sampurno pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Senin (21/9/2026).
Ia menegaskan, aset yang telah diidentifikasi akan dikualifikasikan berupa aset yang berfungsi, aset yang rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat.
“Aset yang rusak nantinya dilelang. Sehingga barang yang rusak itu menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Pihaknya meyakini, masih ada sejumlah aset yang belum diketahui kelayakannya. Sehingga ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, untuk mengambil tindakan.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar Awang Agus menjelaskan, belum mengetahui pasti terhadap aset yang tak berfungsi di OPDnya.
“Nantinya aset yang tak berfungsi akan dilaporkan ke BPKAD, untuk dapat ditindaklanjuti,” jelas Awang Agus. (riz)










