BENGKALIS, LINGKARKALTIM: Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama melakukan pemantauan pembangunan Gedung Laboratorium Program Studi Terpadu Tahun Anggaran 2026 di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksemana Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Itjen memastikan proses pembangunan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Pembangunan harus dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku. Mutu dan standar kualitas perlu dijaga agar bangunan yang dihasilkan layak, aman, dan dapat memberikan manfaat sesuai peruntukannya,” ujar Inspektur V Muhamad Iqbal saat meninjau lokasi pembangunan di Bengkalis, (20/8/2026).
Biaya pembangunan gedung Lab Terpadu ini bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pemantauan dilakukan melalui verifikasi dokumen dan peninjauan fisik untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan pekerjaan. Tim juga memberikan masukan pada sejumlah aspek teknis dan administratif sebagai bagian dari pengendalian risiko selama proses pembangunan berlangsung.
Menurut Muhamad Iqbal, pengendalian sejak tahap pelaksanaan penting dilakukan untuk mengidentifikasi potensi kendala yang dapat memengaruhi kualitas maupun ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan.
“Setiap potensi kendala perlu diidentifikasi sejak awal sehingga dapat segera dilakukan langkah pengendalian. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan sesuai target dan hasil akhirnya memenuhi standar yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Abu Anwar, menyambut baik pemantauan yang dilakukan Itjen Kemenag. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan tertib dan mendukung tersedianya fasilitas pendidikan yang dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Pemantauan dari Itjen Kemenag sangat berarti bagi kami. Kami berharap pembangunan laboratorium ini dapat terlaksana dengan baik, memenuhi standar yang ditetapkan, dan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses pembelajaran serta kegiatan akademik di IAIN Datuk Laksemana Bengkalis,” ungkap Abu Anwar.
Gedung Laboratorium Program Studi Terpadu tersebut diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas pendukung kegiatan akademik dan riset di IAIN Datuk Laksemana Bengkalis. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran serta meningkatkan layanan pendidikan di lingkungan kampus.
Melalui pemantauan tersebut, Itjen Kemenag menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pembangunan yang dibiayai melalui SBSN dilaksanakan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong agar fasilitas yang dibangun dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan.
Dalam kegiatan tersebut, Muhamad Iqbal didampingi Muh. Mumtahin Balya Hulaimy selaku Pengendali Teknis, Muh. Fahrudin Zuhri selaku Ketua Tim, serta Murti Andini, Djubaedah, dan Heri Muchtarom sebagai anggota tim.
(Sumber : kemenag.go.id)










