DPRD Kukar Siapkan Langkah Lanjutan Usai Verifikasi Inspektorat Terkait Insentif Kepala Sekolah Swasta

Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal, Rabu, (22/7/26). (M. As'ari/Lingkarkaltim)
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal, Rabu, (22/7/26). (M. As'ari/Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: DPRD Kukar memastikan akan mengambil langkah lanjutan setelah proses verifikasi yang dilakukan Inspektorat Kukar terhadap dugaan persoalan pembayaran insentif kepala sekolah swasta selesai pada akhir Juli 2026.

DPRD menegaskan fokus utama mereka adalah mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan para kepala sekolah yang dinilai hanya menjadi penerima kebijakan.

Read More
banner 300x250

Ketua Komisi IV, Andi Faisal mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu rampungnya proses verifikasi yang dilakukan Inspektorat.

“Kami akan mengambil langkah setelah 31 Juli karena saat ini masih mengumpulkan data-data. Teman-teman Inspektorat juga masih bekerja berdasarkan surat tugas sampai 31 Juli. Setelah itu baru kami mengambil langkah,” ujar dia, Rabu (22/7/2026).

Meski belum membeberkan secara rinci bentuk langkah yang akan diambil, ia menegaskan bahwa DPRD akan mendorong pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemberian insentif.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dari sisi administratif semata, melainkan harus menjadi momentum memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Langkah yang akan kami ambil tentu langkah yang terbaik. Karena persoalan ini perlu pembenahan di semua lini dan semua sektor,” jelas Andi.

Dalam proses klarifikasi yang telah dilakukan, DPRD Kukar juga menemukan bahwa persoalan insentif tidak hanya berkaitan dengan ketiadaan payung hukum, tetapi juga adanya dugaan pemotongan dana oleh oknum tertentu.

Dia menyebut, berdasarkan hasil sementara, jumlah kepala sekolah yang terdampak diperkirakan mencapai ratusan orang.

“Saya belum berani menyampaikan angka pastinya karena masih dalam proses verifikasi,” terang nya.

Andi mengungkapkan, nilai insentif yang diterima kepala sekolah berbeda-beda. Kepala sekolah PAUD diperkirakan menerima sekitar Rp14 juta hingga Rp16 juta per tahun, kepala sekolah TK dan SD sekitar Rp20 juta, sedangkan kepala sekolah SMP mencapai sekitar Rp24 juta.

Namun nominal tersebut tidak diterima secara utuh karena terdapat perbedaan masa pembayaran.

Ada yang hanya menerima enam bulan, sepuluh bulan, hingga dua belas bulan.

Bahkan, menurut pengakuan sejumlah kepala sekolah swasta, setelah dipotong pajak masih terdapat potongan lain yang diduga dilakukan oleh oknum.

“Variatif karena ada yang menerima enam bulan, sepuluh bulan, dua belas bulan. Itu karena ada oknum yang mengambil hak mereka di tengah proses tersebut,” ungkap dia.

Pihaknya menilai para kepala sekolah tidak layak dibebani tanggung jawab pengembalian dana apabila terbukti persoalan tersebut muncul akibat kesalahan tata kelola maupun tindakan pihak lain.

Ia menerangkan bahwa sebagian besar dana insentif justru digunakan kepala sekolah untuk menunjang operasional pendidikan, termasuk membayar honor guru non-ASN di sekolah swasta.

“Harapan kami, kalau memang ada yang harus bertanggung jawab, ya pihak yang membuat kesalahan itu. Bapak ibu guru dan kepala sekolah ini tidak salah, mereka justru korban. Uang insentif itu banyak yang dipakai untuk membayar gaji guru, bahkan ada yang digunakan untuk operasional sekolah,” tegas Andi.

Dia menilai, pemerintah daerah perlu melihat persoalan tersebut secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, mengingat guru merupakan ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan di Kukar.

“Kesalahan memang harus dibenahi, tetapi jangan sampai tenaga pendidik yang menjadi korban. Tidak akan pintar masyarakat Kutai Kartanegara kalau guru-gurunya menangis,” tegasnya.

Andi memastikan DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas.

Baginya, tugas utama guru adalah mengajar dan mencerdaskan generasi muda, sementara penyelesaian persoalan administrasi menjadi tanggung jawab pemerintah bersama DPRD Kukar.

“Kalau ada masalah, biar Dinas Pendidikan, pemerintah daerah, dan DPRD yang memikirkannya. Guru cukup fokus mengajar. Saya pribadi akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup dia. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *