KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar berharap keberadaan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mampu menjadi wadah untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan perangkat desa kepada masyarakat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menilai bahwa kepengurusan PPDI penting untuk mempererat sinergi antarperangkat desa sekaligus memperkuat peran mereka dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.
Menurutnya, terbentuknya kepengurusan PPDI dapat memperkuat posisi perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat paling bawah.
Ia menyebut bahwa perangkat desa memiliki peran strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa harus terus dilakukan agar pelayanan publik semakin berkualitas.
“Kita berharap dengan adanya pengurus di tingkat provinsi ini maka akan lebih menguatkan lagi posisi kawan-kawan perangkat desa yang ada di Kalimantan Timur, utamanya yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata dia, Senin (20/7/2026).
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dengan PPDI dapat terus terjalin sehingga mampu melahirkan perangkat desa yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan masyarakat.
“Kita berharap bisa mencetak orang-orang di perangkat desa ini menjadi orang-orang yang lebih profesional, lebih berintegritas, dan bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,” tutur Aulia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan PPDI merupakan organisasi yang menghimpun perangkat desa sebagai wadah komunikasi, pembelajaran, dan penguatan kapasitas aparatur desa.
Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut bukan hanya menjadi sarana memperjuangkan kepentingan anggota, tetapi juga media berbagi pengalaman dan inovasi antardesa.
“Harapan kami dengan terbentuknya PPDI Kalimantan Timur ini menjadi wadah bagi kawan-kawan perangkat desa untuk saling berbagi pengalaman, saling memotivasi, dan belajar dari desa-desa yang lebih maju sehingga dapat diterapkan di desa masing-masing,” ucap dia.
Ia mengatakan, desa-desa yang telah berhasil mengembangkan tata kelola pemerintahan maupun pelayanan masyarakat dapat menjadi contoh bagi desa lain yang masih memerlukan pendampingan.
Melalui PPDI, dia berharap proses transfer pengetahuan tersebut berlangsung lebih efektif.
Selain memperkuat kapasitas aparatur, PPDI juga mampu membangun solidaritas di kalangan perangkat desa sehingga tercipta kolaborasi yang lebih baik dalam mendukung pembangunan desa.
Ia mengingatkan agar organisasi tersebut tidak hanya berfokus memperjuangkan hak-hak perangkat desa yang telah diatur dalam regulasi, tetapi juga berperan aktif melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di tingkat desa.
“Yang kami harapkan, PPDI juga menjadi wadah untuk saling mengingatkan. Kalau masih ada perangkat desa yang pelayanannya kepada masyarakat belum maksimal, itu juga harus menjadi koreksi bersama. Jadi ada pengawasan secara internal maupun eksternal sehingga keberadaan PPDI benar-benar memberikan manfaat,” pungkasnya. (ASR)










