KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar saat ini masih menunggu hasil verifikasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi posisi kepala OPD yang masih dijabat oleh Plt.
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri mengatakan proses pengisian jabatan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena harus melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah, termasuk penerapan sistem manajemen talenta sebagai dasar penempatan pejabat.
Lamanya proses pengisian jabatan bukan disebabkan minimnya kandidat, melainkan karena pemerintah ingin memastikan seluruh tahapan administrasi dan penilaian kompetensi berjalan sesuai ketentuan.
“Sekarang sedang berproses. Kenapa kemarin agak lama banyak Plt, karena kita memfinalkan terkait manajemen talenta. Sekarang seluruh proses ini kita lakukan dengan manajemen talenta, tahapan-tahapannya sudah kita lakukan,” terang dia, Sabtu (18/7/2026).
Ia menjelaskan, sistem manajemen talenta diterapkan untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar dipilih berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan potensi yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Setelah seluruh tahapan internal selesai, Pemkab Kukar kini telah mengajukan permohonan verifikasi teknis kepada BKN.
Verifikasi tersebut menjadi syarat wajib sebelum kepala daerah dapat melantik pejabat definitif.
“Sekarang kita sudah meminta verifikasi dengan BKN. Nanti ketika vertek dari BKN sudah keluar, segera kita lantik. Semua sedang berproses,” katanya.
Aulia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.
Oleh karena itu, seluruh proses harus diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku. Ia optimistis proses verifikasi dari BKN tidak akan memakan waktu lama.
Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pelantikan kepala OPD definitif dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Tidak lama lagi, bisa jadi minggu depan sudah ada pelantikan,” pungkas dia. (ASR)










