FKP Kukar Serahkan Sertifikat Halal kepada Wirausaha Muda dan Pelaku UMKM Kecamatan Samboja Barat

Penyerahan sertifikat Halal kepada pelaku usaha di Kecamatan Samboja Barat. (Dok. FKP Kukar)
Penyerahan sertifikat Halal kepada pelaku usaha di Kecamatan Samboja Barat. (Dok. FKP Kukar)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) Kukar terus memperkuat komitmen dalam mendorong peningkatan kualitas dan daya saing usaha melalui penyerahan Sertifikat Halal kepada wirausaha muda dan pelaku UMKM di Kecamatan Samboja Barat.

Tidak hanya itu, para pelaku usaha juga memperoleh edukasi terkait pentingnya menjaga standar kehalalan produk, kualitas produksi, hingga strategi pengembangan usaha secara berkelanjutan.

Read More
banner 300x250

Ketua FKP Kukar, Indah Yulita Sari mengatakan bahwa sertifikat halal saat ini telah menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha karena memberikan nilai tambah sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang dihasilkan.

“Kami berharap sertifikat halal ini menjadi langkah awal bagi para wirausaha muda dan pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya,” ucap dia, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan sertifikat halal dapat membuka peluang yang lebih luas bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih besar, baik di tingkat regional maupun nasional.

Oleh karena itu, FKP Kukar berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha dalam berbagai aspek pengembangan usaha.

“FKP Kutai Kartanegara akan terus hadir mendampingi UMKM, mulai dari pengurusan legalitas usaha, sertifikasi halal, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu tumbuh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” kata Indah.

Ia mengungkapkan, program pendampingan sertifikasi halal didukung Pemerintah Kecamatan Samboja Barat yang selama ini aktif bersinergi dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan di wilayahnya.

Kolaborasi ini sangat penting untuk mendorong lahirnya UMKM yang semakin profesional, legal, dan berdaya saing.

Selain memberikan manfaat bagi pelaku usaha secara individu, peningkatan jumlah UMKM yang memiliki legalitas lengkap juga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Produk-produk lokal yang memiliki sertifikat halal dan standar kualitas yang baik berpeluang lebih besar menembus pasar yang lebih luas serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dia berharap semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengurus legalitas usahanya dan memanfaatkan berbagai program pendampingan yang tersedia.

Dengan demikian, UMKM tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang menjadi penggerak ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

“Kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan seluruh pemangku kepentingan akan terus kami perkuat agar semakin banyak UMKM yang legal, berkualitas, dan siap bersaing di tingkat regional maupun nasional,” tutupnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *